Jakarta (ANTARA) - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta pemerintah segera menetapkan aturan terkait batas usia pakai galon guna ulang untuk mencegah paparan Bisphenol A (BPA) yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Ketua KKI David Tobing mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2021-2022, ditemukan paparan BPA pada galon guna ulang di enam kota besar Indonesia yang melebihi ambang batas aman sebesar 0,6 bagian per juta (bpj).
“BPOM memang sudah mewajibkan label peringatan risiko BPA pada galon polikarbonat, namun belum ada regulasi yang mengatur masa pakai galon. Tanpa aturan itu, galon tua atau ganula tetap beredar di masyarakat,” kata David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, semakin tua usia galon, semakin besar risiko peluruhan BPA ke dalam air minum. BPA merupakan senyawa kimia yang dikenal sebagai endocrine disruptor atau zat yang dapat mengganggu sistem hormonal manusia.
Sejumlah penelitian internasional mengaitkan paparan BPA dengan gangguan tumbuh kembang anak, gangguan kesuburan, hingga peningkatan risiko penyakit kanker.
“Barang plastik seperti galon polikarbonat tidak dapat digunakan tanpa batas waktu. Namun di lapangan, satu galon bisa digunakan berulang kali selama bertahun-tahun,” ujar David.
Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Prof Mochamad Cholid, menyarankan agar galon guna ulang dipakai maksimal 40 kali atau sekitar satu tahun dengan asumsi satu kali isi ulang per minggu. Melebihi batas itu, risiko migrasi BPA ke dalam air meningkat signifikan.
David menambahkan, berdasarkan survei KKI, sebanyak 43,4 persen konsumen tidak mengetahui adanya kewajiban label BPA pada galon. Namun setelah mendapatkan informasi, sebanyak 96 persen masyarakat menyatakan setuju aturan itu diterapkan segera, termasuk penarikan galon tua dari peredaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa produsen air minum dalam kemasan telah memiliki teknologi untuk memproduksi galon baru yang bebas BPA. Namun, galon-galon tua masih dibiarkan beredar karena pertimbangan biaya produksi.
“Jika sudah ada teknologi galon bebas BPA, seharusnya galon tua ditarik dari pasar. Ini soal keselamatan konsumen, bukan semata-mata keuntungan produsen,” katanya.
Menurut David, lebih dari 40 persen penduduk Indonesia atau sekitar 100 juta orang setiap hari mengonsumsi air minum dari galon guna ulang, sehingga potensi paparan BPA menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.
KKI mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi tentang batas usia pakai galon guna ulang dan mempercepat pelabelan BPA guna melindungi masyarakat dari paparan bahan kimia berbahaya tersebut.
“Negara harus hadir melalui regulasi yang melindungi masyarakat, bukan membiarkan produsen terus meraup untung dari penggunaan galon tua,” ujar David.
Pewarta: AntaraEditor : M Fikri Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026