Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menemukan sebanyak 743 hewan tak layak dijadikan kurban akibat sakit ringan, belum cukup umur, cacat, ataupun terlalu kurus.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah memeriksa 23.240 hewan dan sebanyak 22.506 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Sedangkan sisanya 734 ekor tak layak dijadikan kurban.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Widyati Riyandari di Depok, Kamis, mengatakan bagi hewan yang tidak layak diambil langkah penanganan, termasuk isolasi dan pengawasan intensif guna mencegah penyebaran penyakit.
Hewan yang dinyatakan layak juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca juga: Pemkot Depok lakukan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban
Baca juga: Pemkot Depok beri edukasi penjual hewan kurban untuk patuhi aturan
Baca juga: Jumlah hewan kurban yang disembelih di Depok diperkirakan capai 32 ribu ekor
DKP3 mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa oleh petugas resmi, guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan yang akan disembelih.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Depok berlangsung dengan aman, sehat, dan sesuai syariat,” ujarnya.
DKP3 telah melakukan pemeriksaan ini dilakukan sejak tanggal 27 Mei hingga 3 Juni 2025 di 296 lapak yang tersebar di 11 kecamatan.
Jenis hewan yang diperiksa meliputi 9.495 ekor sapi, 9.306 ekor kambing, 4.437 ekor domba, dan 2 ekor kerbau.*