Depok (ANTARA) - Polres Metro Depok bersama Tim Gabungan Terpadu melaksanakan penertiban atribut bendera organisasi masyarakat (ormas) dan posko yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kegiatan penertiban ini adalah upaya menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi mengganggu keamanan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras di Depok, Senin.
Ia mengatakan penertiban ini akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai wujud netralitas negara terhadap semua kelompok.
"Kota Depok harus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan. Dia pun memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin," ujarnya.
Baca juga: Petugas gabungan kembali tertibkan atribut ormas di Tambora Jakbar
Baca juga: Polisi turunkan 14 atribut ormas berupa bendera di empat titik Jakarta Timur
Kapokres menegaskan tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah.
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari simbol-simbol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Sebanyak 50 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Polres Metro Depok, dan Kodim 0508 Kota Depok terlibat dalam operasi ini.
Mereka menyisir sejumlah kecamatan yang menjadi lokasi pemasangan bendera dan posko ormas ilegal, dengan fokus utama pada Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Beji.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina menjelaskan penertiban ini sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik.
Baca juga: Polisi turunkan atribut ormas yang terpasang di wilayah Cilincing Jakarta Utara
Sebab, atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial dan memberikan kesan dominan suatu kelompok tertentu.
"Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau memberi kesan dominasi kelompok tertentu. Ini adalah langkah preemtif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas AKBP Maulana.
Dalam operasi yang dilaksanakan hari ini, tim gabungan berhasil menurunkan 34 buah bendera ormas dan menertibkan satu posko yang berada di kawasan jalur hijau.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat Kota Depok," ujarnya.
Polres Metro Depok tertibkan atribut bendera ormas dan posko tidak berIMB
Senin, 19 Mei 2025 21:58 WIB

Kapolrestro Depok Kombes Pol Abdul Waras. ANTARA/Feru Lantara.