Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum Anggota DPR RI. Ini berita lengkapnya.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang anggota DPR RI.
"KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu dini hari.
Total ada sembilan orang yang diamankan pada Jumat (4/5) malam dari beberapa tempat di Jakarta.
"Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," tambah Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.
"Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.
Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.
"Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilkan kepada publik," tambah Febri.
Editor Berita: Subagyo.
Giliran oknum Anggota DPR RI terkena OTT KPK
Sabtu, 5 Mei 2018 5:12 WIB
KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi.