Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan tujuan untuk mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
Kementerian serta lembaga pemerintah diinstruksikan melakukan penyesuaian seperti mengurangi penggunaan listrik dan air, membatasi perjalanan dinas, dan mengurangi aktivitas di luar lingkungan kantor.
Kebijakan ini tentu berimplikasi juga terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah perlu mengurangi belanja yang tidak masuk skala prioritas.
Selain itu, daerah perlu meningkatkan pula efektivitas penggunaan anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan serta mengelola keuangan dengan baik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Strategi yang dilakukan banyak daerah di antaranya adalah memprioritaskan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Strategi lain, mengelola sumber daya dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan serta bekerja sama dengan stakeholder seperti masyarakat dan swasta guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Strategi Pemkab Bekasi
Dengan kebijakan itu, sejumlah daerah, termasuk di antaranya Pemerintah Kabupaten Bekasi dihadapkan persoalan keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program strategis daerah sehingga opsi efisiensi menjadi hal mutlak untuk diimplementasikan.
Pejabat berwenang setempat bahkan pernah mewacanakan opsi peminjaman dana segar kepada pihak bank untuk memulihkan kondisi keuangan daerah guna membiayai pembangunan, termasuk memenuhi kewajiban pada postur anggaran belanja langsung pegawai.
Namun opsi tersebut dibantah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang menyebutkan keuangan daerah masih dalam kondisi stabil. "Ya buktinya sampai sekarang kami tidak mengajukan (peminjaman), semua masih berjalan normal seperti biasa," kata Ade belum lama ini.
Pemkab Bekasi berusaha merencanakan penyesuaian-penyesuaian, seperti penyesuaian target pendapatan daerah dengan postur anggaran. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) misalnya, yang pada tahun 2024 dicantumkan dalam APBD 2025 mencapai Rp700 miliar, namun hingga akhir 2024 hanya tersisa sekitar Rp300 miliar.
Sementara itu, beban belanja untuk pegawai dan berbagai program seperti sektor pembangunan infrastruktur fisik juga menyedot pengeluaran daerah relatif besar.
Sebagai penyandang pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dengan 7.000 lebih perusahaan yang berdomisili serta beroperasi di Kabupaten Bekasi, daerah ini memberikan kontribusi ke kas negara sekitar Rp45 triliun lebih per tahun dari aktivitas pembayaran pajak perusahaan.
Namun, selama ini dana transfer dari pusat hanya ratusan miliar per tahun, jumlah yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan kontribusi pajak yang masuk ke kas negara lewat ribuan perusahaan baik berstatus penanaman modal asing maupun dalam negeri dari daerah ini.
Jika pemerintah daerah mampu melakukan pendekatan dan negosiasi dengan baik kepada pemerintah pusat, dana transfer sebesar 10 persen dari total pajak industri yang masuk kas negara maka akan sangat membantu keuangan daerah untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi melalui eksekutif dan legislatif serta mitra terkait memiliki peluang mendapatkan bantuan pusat untuk pembangunan apabila mampu menjalin sinergi, menguatkan jaringan serta bernegosiasi dalam menyerap kegiatan aspirasi pembangunan yang bersumber dari APBN.
Sebab, potensi penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak dengan target mencapai Rp3 triliun lebih tahun ini masih butuh kerja keras untuk mencapainya.
Kendati begitu, ada kabar menggembirakan dari sejumlah upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi untuk mendukung penguatan anggaran belanja daerah. Di antara kabar itu datang dari Pemerintah Provinsi Jabar berkaitan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berdampak terhadap masifnya wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban mengingat diskon tinggi yang diberikan.
Melalui program pemutihan dengan hanya membayar pajak berjalan pada setahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berpeluang menerima lebih banyak pendapatan dari pungutan tambahan atau opsen pajak kendaraan bermotor.
Program yang sudah bergulir sejak 20 Maret hingga 30 Juni mendatang itu diproyeksikan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah menargetkan kontribusi hingga Rp701 miliar.
Sejak awal program digulirkan hingga akhir Bulan Maret 2024, realisasi pendapatan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor mencapai Rp140,33 miliar, terdiri atas Rp83,96 miliar pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp56,37 miliar. Penerimaan dari sektor ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir periode program yakni 30 Juni 2025.
Secara keseluruhan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi selaku pengelola pajak telah merealisasikan pendapatan sebesar 24 persen dari total target tahunan per akhir triwulan pertama 2025 meski persentase terbesar diperoleh bukan dari sumber berpotensi tinggi.
Hingga akhir periode itu, penerimaan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp150,1 miliar, setara 11,79 persen dari target tahunan Rp1,27 triliun serta PBB-P2 Rp68,1 miliar atau 8,25 persen dari target Rp825,5 miliar.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu dengan realisasi Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar, setara 24,20 persen, pajak reklame Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar atau 19,49 persen serta pajak air tanah Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar, setara 17,87 persen.
Selanjutnya, pajak sarang burung walet Rp1,4 juta dari target Rp2 juta, setara 70 persen serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp480,5 juta dari target Rp3 miliar atau 16,02 persen.
Apabila Bapenda setempat mampu memaksimalkan sekaligus menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pajak, termasuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan regulasi, maka efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat tidak terlalu berdampak besar terhadap pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan yang telah direncanakan.
Pemkab Bekasi berharap mampu mengeksekusi seluruh potensi pendapatan secara optimal sehingga mampu mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja yakni Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.