Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, merealisasikan Program Gampang Sekolah melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi ke 312 mahasiswa kurang mampu atau miskin dari APBD 2025.
Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Senin, mengatakan bansos ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan akses pendidikan yang mudah dan merata bagi seluruh warganya.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Tangerang yang terhambat pendidikannya karena faktor ekonomi. Dengan pendidikan yang lebih baik, harapannya generasi muda kita dapat memiliki masa depan yang lebih cerah," kata Wali Kota Sachrudin dalam acara penyerahan bansos di Masjid Raya Al-A'zhom, Senin.
Ia menjelaskan Program Gampang Sekolah bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
Dengan pendidikan yang lebih baik, mereka diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menambahkan kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan salah satu program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih 2025-2030 sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-32 Kota Tangerang.
Ia pun mengapresiasi pada jajaran kecamatan, kelurahan, dan khususnya PSM, RT, RW, yang membantu mengurus proses pelayanan dari registrasi pendaftaran, verifikasi, sampai bahan penetapan calon penerima bansos.
Sementara itu bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi sudah dilaksanakan dari tahun 2021 dengan 237 penerima, tahun 2022 sebanyak 268 penerima, tahun 2023 sebanyak 235 penerima dan tahun 2024 sebanyak 376 penerima.
Secara keseluruhan Program Gampang Sekolah melalui Bansos Perguruan Tinggi ini sudah dirasakan 1.518 penerima dengan total anggaran Rp9,5 miliar.
Biaya yang diterima Rp6 juta per mahasiswa untuk biaya pendidikan dan penunjang pendidikan yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan sifatnya tidak secara terus menerus, terdaftar dalam DTKS dan memenuhi persyaratan lain.
Baca juga: UIN Jambi buka peluang dari Suku Anak Dalam kuliah gratis
Baca juga: Menko Yusril: Indonesia akan terbitkan visa baru bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa
