Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menghadirkan Mal Pelayanan Hukum untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
"Mal Pelayanan Hukum yang terletak di Jalan Boulevard Sario Tumpaan, Manado, diresmikan Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Ia mengatakan tujuan utama dari pembukaan fasilitas ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang dibutuhkan.
Di Mal Pelayanan Hukum Kejati Sulut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.
Fasilitas ini menyediakan solusi serta nasihat hukum yang diperlukan oleh setiap individu.
Dengan adanya Mal Pelayanan Hukum Kejati Sulut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak-hak mereka dan mendapatkan dukungan hukum yang sesuai.
Baca juga: MPP Habaring Hurung Kotim-Kalteng layani 185 produk layanan K/L dan BUMN/BUMD
Baca juga: Optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik di Kota Depok