Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Gagan (57) ternyata tersangka sudah merencanakan untuk menyiram air keras kepada istrinya yakni Dedeh Kurniasih warga Kampung Dukuh Nara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Saat perjalanan pulang ke rumah usai bekerja di luar kota, pelaku sengaja membeli air keras. Setibanya di rumah tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, tersangka yang melihat istrinya langsung mengeluarkan botol berisi air keras dan menyiramkan ke wajah korban," katanya di Sukabumi, Senin.
Menurut Samian, kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi karena adanya salah paham, pelaku merasa cemburu karena mengetahui istrinya tengah dekat dengan pria lain atau berselingkuh.
Akibat memendam cemburu dan dendam, jauh hari sebelum melakukan aksinya tersangka merencanakan akan membeli air keras asam sulfat 98 persen. Karena sudah gelap mata akhirnya tersangka merealisasikan rencananya itu dengan membeli air keras, namun untuk toko yang menjual air keras itu masih dalam pengembangan.
Air keras tersebut sangat berbahaya karena jika terkena kulit atau tubuh bisa menimbulkan luka bakar. Seperti yang dialami korban di mana harus menderita luka bakar yang serius dan perlu penanganan intensif di RSUD Sekarwangi.
“Korban yang dirawat di RSUD Sekarwangi ada tiga orang. Namun, untuk dua korban lainnya yang merupakan anak dan cucu korban luka bakarnya tergolong ringan. Kami telah berkoordinasi dengan RSUD Sekarwangi agar korban mendapat penanganan yang maksimal," tambahnya.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di rumah korban di Kampung Dukuhnara pada Minggu (29/12) pagi. Di mana tersangka Gagan yang baru pulang dari luar kota melihat istrinya yang hendak masuk ke rumah usai menjemur pakaian langsung keluar dari kamar dan menyiram air keras ke wajah Dedeh.
Akibat siraman itu, dua anak kandung korban dari hasil pernikahan dengan mantan suaminya yang terdahulu juga terkena siraman air keras, termasuk cucu korban pun ikut terkena imbas dan mengalami luka bakar ringan.
Kapolres Sukabumi: Penyiraman air keras sudah direncanakan pelaku
Selasa, 31 Desember 2024 4:52 WIB