Depok (ANTARA) - Persalinan merupakan salah satu layanan kesehatan yang saat ini sudah dirasakan oleh banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baik melakukan persalinan secara normal ataupun tidak, maka jika sesuai indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku, semua akan dijamin oleh Program JKN.
Salah satu ibu yang telah merasakannya adalah Astri (30), ia merupakan ibu dari satu orang anak yang memiliki pengalaman melahirkan dengan jaminan kesehatan dari Program JKN.
Dirinya bercerita bahwa di tahun 2019 lalu, dirinya menjalani proses persalinan anak pertamanya. Menurutnya, ia benar-benar tidak terbayangkan bagaimana jika dirinya harus melahirkan tanpa adanya Program JKN.
"Walau saya juga tidak tahu pasti untuk angka rupiah yang harus dikeluarkan pada kasus persalinan, tapi saya yakin bukan biaya yang murah," kata Astri.
Selama ini saya bersyukur karena saya dan suami juga anak kami terdaftar pada Program JKN dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bersyukurnya karena pada segmen tersebut kami tidak perlu membayar iuran lagi, semua ditanggung oleh pemerintah alias gratis.
Ia menceritakan bahwa dirinya sudah lama terdaftar pada Program JKN khususnya segmen PBI. Dirinya bersama keluarganya sebelum menikah memang sudah terdaftar di segmen PBI. Tidak disangka setelah menikah pun suami dan anaknya terdaftar pada segmen yang sama yaitu PBI, sehingga akhirnya saat ini ia sekeluarga terdaftar pada segmen PBI alias gratis.
Ia merasa sangat beruntung bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik sebagai peserta JKN, apalagi ia dan suami tidak dibebankan untuk membayar iuran.
“Saat ini suami saya bekerja sebagai buruh atau bisa disebut buruh harian lepas. Jadi memang tidak memiliki penghasilan yang tetap setiap bulannya dan kepesertaan PBI sendiri kan memang ditujukan untuk yang tidak mampu ya, jadi saya merasa beruntung sekali kami bisa jadi bagian dari masyarakat yang terdaftar di PBI karena memang sesuai dengan kondisi perekonomian kami, karena telah merasakan manfaatnya yang memuaskan untuk saya, maka kalau misal suatu hari kami tidak terdaftar lagi di PBI kami akan tetap mengusahakan terdaftar di segmen lainnya sesuai kemampuan,” ujar Astri.
Menurutnya, tidak ada ruginya terdaftar pada Program JKN, justru merugi bagi seseorang yang sampai dengan saat ini belum terdaftar di program tersebut.
Menurutnya, kehadiran Progam JKN memikiki manfaat yang sangat banyak, apalagi saat ini layanan di fasilitas kesehatan semakin merata dan tidak ada pembeda yang signifikan antarar peserta JKN dan peserta umum atau asuransi lainnya.
Ia mengakui saat ini petugas medis pada setiap faskes juga memberikan layanan yang baik, ramah dan memberikan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Untuk itu, dirinya berharap agar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa tepat sasaran, sehingga masyarakat kondisi ekonomi rendah tidak ragu atau takut lagi jika ingin berobat.
"Alhamdulillah kalau saya dan keluarga semuanya sudah terbantu sekali dengan terdaftar di PBI, tapi mungkin masih ada juga masyarakat yang tidak mampu belum mendapati hal tersebut. Mudah-mudahan pendataan semakin baik lagi, khususnya untuk pemberian PBI ini kepada masyarakat.
Karena saya yakin ketika orang tidak memiliki jaminan kesehatan tuh, rasanya sakit segimanapun lebih baik ditahan tidak berobat ke Faskes daripada harus berobat dan mengeluarkan biaya, toh untuk makan saja juga sudah terbatas.
"Program JKN ini membuat seluruh masyarakat lebih percaya diri lagi untuk berobat ke faskes apabila sedang sakit,” tutup Astri.
Sejak ada program JKN, warga tak khawatir berobat
Minggu, 20 Oktober 2024 9:44 WIB