Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumumkan bahwa akan ada dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada setempat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di Cibinong, Rabu, mengungkapkan bahwa dua pasangan tersebut merupakan pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PDIP.
"Besok 29 Agustus 2024 ada dua pasangan calon yang akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bogor yang diusung dari gabungan parpol. Partai Gerindra dan koalisi, yang kedua ada pasangan dari partai PDIP," kata Adi.
Ia menjelaskan bahwa di hari terakhir pendaftaran tersebut KPU Kabupaten Bogor akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
KPU Kabupaten Bogor telah melakukan penutupan pendaftaran hari kedua pada pukul 16.00 WIB dengan nihil peserta yang melakukan pendaftaran.
"Pada hari pertama dan kedua belum ada bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bogor," ujar Adi.
Ia menjelaskan, tahapan Pilkada Kabupaten Bogor saat ini masih dalam masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Lalu, pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024 yang rencananya dilaksanakan di sekitar 8.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
KPU Kabupaten Bogor: Dua paslon daftar Pilkada Kamis
Kamis, 29 Agustus 2024 4:11 WIB