Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai upaya menekan angka kasus tuberkulosis atau TBC di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian Bupati Bekasi Iyan Priyatna usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
"Ya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC," katanya di Cikarang, Senin.
Baca juga: Dinkes: Sebaran TBC di Kabupaten Bekasi Januari-September 2023 capai 10.000 kasus
Baca juga: Bekasi gelar skrining-rontgen dada gratis berantas Tuberkulosis
Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini termasuk dalam wilayah dengan tingkat kasus TBC kategori tinggi di Provinsi Jawa Barat sehingga perlu perhatian khusus untuk menurunkan prevalensi angka kasus tersebut.
Tim percepatan penanggulangan tuberkulosis segera dibentuk melalui kebijakan peraturan bupati untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Salah satu skema penanganan tim percepatan adalah dengan memaksimalkan peran aktif seluruh camat untuk me-monitoring wilayah masing-masing melalui pelaporan hingga koordinasi bersama dinas kesehatan agar segera mendapatkan intervensi berupa penanganan medis," ucapnya.
Baca juga: Waduh, 17 Warga Kota Bekasi Positif Terjangkit TBC