Kementrian Agama ingin memberikan sertifikasi kepada para tokoh agama yang biasa mengisi dakwah.
Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan pendataan terhadap sejumlah tokoh agama yang berpengaruh di wilayah hukum setempat.

"Pendataan ini fokus pada kalangan kiai, pemuka agama, dan ulama di 12 kecamatan Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, kegiatan pendataan itu berkaitan dengan kebijakan Kementerian Agama RI yang akan melakukan sertifikasi kepada tokoh agama di Indonesia.

"Kementrian Agama ingin memberikan sertifikasi kepada para tokoh agama yang biasa mengisi dakwah," ujarnya.

Erna mengatakan bahwa kegiatan pendataan itu melibatkan petugas Babinkamtibas dan kepolisian sektor setempat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga rutin bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah hukum.

"Kami sudah lakukan ini (silaturahmi) sebagai wujud antisipasi dan juga menjaga keamanan di wilayah setempat dengan mendatangi tokoh agama dan tokoh masyarakat," katanya.

Kegiatan silaturahmi itu juga melibatkan sejumlah pimpinan Polrestro Bekasi Kota, salah satunya Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Umar Surya Fana.

"Kami datang bersama pimpinan bersilaturahmi dengan setiap unsur masyarakat Kota Bekasi dalam upaya menjaring aspirasi terkait dengan keamanan wilayah," ujarnya.



Pewarta: Andi Firdaus
: Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026