• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mensos tegaskan bantuan dari pemerintah tidak boleh digunakan buat judol

      Mensos tegaskan bantuan dari pemerintah tidak boleh digunakan buat judol

      35 menit lalu

      Bea Cukai cetak 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk kebutuhan 2026

      Bea Cukai cetak 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk kebutuhan 2026

      2 jam lalu

      21 warga binaan risiko tinggi Lapas Cirebon dipindahkan ke Nusakambangan

      21 warga binaan risiko tinggi Lapas Cirebon dipindahkan ke Nusakambangan

      3 jam lalu

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui pendekatan sektor B2B

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui pendekatan sektor B2B

      3 jam lalu

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke Indonesia

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke Indonesia

      10 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Polisi ungkap perkembangan baru kasus penemuan jenazah wanita di Gunungputri

      Polisi ungkap perkembangan baru kasus penemuan jenazah wanita di Gunungputri

      3 jam lalu

      Dari puluhan KKMP Kota Bogor sebagian besar belum beroperasi

      Dari puluhan KKMP Kota Bogor sebagian besar belum beroperasi

      11 jam lalu

      Pemkot Bogor raih peringkat pertama pencegahan korupsi 2025

      Pemkot Bogor raih peringkat pertama pencegahan korupsi 2025

      21 jam lalu

      Pemkab Bogor salurkan bantuan senilai Rp1,2 miliar bagi korban bencana

      Pemkab Bogor salurkan bantuan senilai Rp1,2 miliar bagi korban bencana

      21 jam lalu

      Kepala Polrestro Depok: "Police Goes to School" beri pembinaan bagi pelajar

      Kepala Polrestro Depok: "Police Goes to School" beri pembinaan bagi pelajar

      5 jam lalu

      PDIP Depok bergerak semangat gotong royong yang makin kokoh sebagai identitas partai

      PDIP Depok bergerak semangat gotong royong yang makin kokoh sebagai identitas partai

      9 Desember 2025 13:01

      Disdukcapil Depok lakukan sosialisasi pentingnya legalitas perkawinan

      Disdukcapil Depok lakukan sosialisasi pentingnya legalitas perkawinan

      9 Desember 2025 12:21

      Pemkot Depok galang dana Rp1 miliar untuk korban bencana Sumatera

      Pemkot Depok galang dana Rp1 miliar untuk korban bencana Sumatera

      8 Desember 2025 19:35

      Pemberdayaan ekonomi jadi isu Musrenbang Kota Sukabumi

      Pemberdayaan ekonomi jadi isu Musrenbang Kota Sukabumi

      6 jam lalu

      Indeks Literasi Masyarakat Kota Sukabumi meningkat

      Indeks Literasi Masyarakat Kota Sukabumi meningkat

      23 jam lalu

      Long march 253 anggota Brimob berakhir di Palabuhanratu Sukabumi

      Long march 253 anggota Brimob berakhir di Palabuhanratu Sukabumi

      9 Desember 2025 15:31

      Bupati Sukabumi tegaskan Strategi Pembangunan Pekerjaan Umum 608

      Bupati Sukabumi tegaskan Strategi Pembangunan Pekerjaan Umum 608

      9 Desember 2025 06:32

      Ini empat calon komisaris bank syariah milik Pemkot Bekasi

      Ini empat calon komisaris bank syariah milik Pemkot Bekasi

      6 jam lalu

      Kejati Jabar tetapkan dua tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD Bekasi

      Kejati Jabar tetapkan dua tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD Bekasi

      18 jam lalu

      PIA DPR RI berbagi kasih Natal di Rumah Adeline Bekasi

      PIA DPR RI berbagi kasih Natal di Rumah Adeline Bekasi

      21 jam lalu

      Semarak Hari Ibu di Kota Bekasi dibuka

      Semarak Hari Ibu di Kota Bekasi dibuka

      21 jam lalu

      Pemkab Karawang anggarkan Rp10 miliar untuk penataan wilayah Cikampek

      Pemkab Karawang anggarkan Rp10 miliar untuk penataan wilayah Cikampek

      2 jam lalu

      Polisi Karawang amankan pelaku penikam pasangan suami isteri

      Polisi Karawang amankan pelaku penikam pasangan suami isteri

      5 jam lalu

      Subang: SIPD acuan penyusunan laporan keuangan

      Subang: SIPD acuan penyusunan laporan keuangan

      5 jam lalu

      Subang implementasikan e-purchasing katalog elektronik versi 6

      Subang implementasikan e-purchasing katalog elektronik versi 6

      6 jam lalu

  • Kesehatan
    • Pulau Seribu cegah penyebaran rabies di tiga pulau melalui vaksinasi

      Pulau Seribu cegah penyebaran rabies di tiga pulau melalui vaksinasi

      27 menit lalu

      Pemkot Jaktim gencarkan CKG bagi kader dasawisma

      Pemkot Jaktim gencarkan CKG bagi kader dasawisma

      3 jam lalu

      Warga Jakarta diminta waspadai ISPA akibat perubahan cuaca

      Warga Jakarta diminta waspadai ISPA akibat perubahan cuaca

      20 jam lalu

      Pemkot Bogor dan JCI Femme Indonesia perkuat upaya penurunan stunting

      Pemkot Bogor dan JCI Femme Indonesia perkuat upaya penurunan stunting

      20 jam lalu

      Dinkes Parigi Moutong buka layanan konseling dan tes HIV keliling secara sukarela

      Dinkes Parigi Moutong buka layanan konseling dan tes HIV keliling secara sukarela

      9 Desember 2025 14:35

  • Iptek
    • Universitas Pattimura berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      Universitas Pattimura berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      2 jam lalu

      Universitas Pattimura literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      Universitas Pattimura literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      2 jam lalu

      KKP dan IPB berangkatkan 560 surveyor ke Kampung Nelayan Merah Putih secara bertahap

      KKP dan IPB berangkatkan 560 surveyor ke Kampung Nelayan Merah Putih secara bertahap

      4 jam lalu

      IPB University berdayakan UMKM di Ciamis melalui pelatihan pemasaran

      IPB University berdayakan UMKM di Ciamis melalui pelatihan pemasaran

      5 jam lalu

      UIN Saizu Purwokerto dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni

      UIN Saizu Purwokerto dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni

      19 jam lalu

  • Artikel
    • Saat ibadah berujung petaka; belajar dari kasus Bupati Aceh Selatan

      Saat ibadah berujung petaka; belajar dari kasus Bupati Aceh Selatan

      1 jam lalu

      Roda baru untuk mobilitas pelajar Mataram

      Roda baru untuk mobilitas pelajar Mataram

      3 jam lalu

      Mengais emas di wilayah rawan

      Mengais emas di wilayah rawan

      10 jam lalu

      Dari tsunami ke banjir bandang, gajah Sumatera hadir lagi untuk Aceh

      Dari tsunami ke banjir bandang, gajah Sumatera hadir lagi untuk Aceh

      19 jam lalu

      Pasukan Garuda bersiap bertugas di Gaza

      Pasukan Garuda bersiap bertugas di Gaza

      20 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Hujan lebat diprakiran terjadi di sejumlah wilayah Indonesia

      Hujan lebat diprakiran terjadi di sejumlah wilayah Indonesia

      2 jam lalu

      Seekor hiu paus terdampar di Pantai Purworejo

      Seekor hiu paus terdampar di Pantai Purworejo

      19 jam lalu

      Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh Selasa siang tidak berpotensi tsunami

      Gempa Magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh Selasa siang tidak berpotensi tsunami

      9 Desember 2025 15:01

      Hujan lebat diprakirakan melanda Jabar hingga sepekan ke depan

      Hujan lebat diprakirakan melanda Jabar hingga sepekan ke depan

      9 Desember 2025 14:56

      Banyumas targetkan percepatan pengelolaan sampah lewat pembangunan TPST baru

      Banyumas targetkan percepatan pengelolaan sampah lewat pembangunan TPST baru

      9 Desember 2025 14:08

  • Wisata
    • Cara bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Cara bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      10 jam lalu

      TNBTS perpanjang masa penutupan pendakian Gunung Semeru antisipasi cuaca ekstrim

      TNBTS perpanjang masa penutupan pendakian Gunung Semeru antisipasi cuaca ekstrim

      19 jam lalu

      Wali Kota Bandung minta wisatawan perhatikan kondisi cuaca jelang libur Nataru

      Wali Kota Bandung minta wisatawan perhatikan kondisi cuaca jelang libur Nataru

      9 Desember 2025 14:28

      Gerbang Handara jadi salah satu tujuan wisata yang disukai oleh turis mancanegara di Bali Utara

      Gerbang Handara jadi salah satu tujuan wisata yang disukai oleh turis mancanegara di Bali Utara

      9 Desember 2025 13:29

      Taman Safari Indonesia umumkan kesuksesan reproduksi panda raksasa

      Taman Safari Indonesia umumkan kesuksesan reproduksi panda raksasa

      8 Desember 2025 20:10

  • Internasional
    • Jumlah korban tewas warga Palestina melewati 70 ribu jiwa

      Jumlah korban tewas warga Palestina melewati 70 ribu jiwa

      2 jam lalu

      China terus pantau perkembangan banjir bandang di Sumatra

      China terus pantau perkembangan banjir bandang di Sumatra

      2 jam lalu

      Presiden Ukraina siap serahkan usulan revisi resolusi konflik ke AS pada Rabu

      Presiden Ukraina siap serahkan usulan revisi resolusi konflik ke AS pada Rabu

      2 jam lalu

      Paviliun Indonesia promosikan kopi dan teh pada festival Marrakesh di Maroko

      Paviliun Indonesia promosikan kopi dan teh pada festival Marrakesh di Maroko

      19 jam lalu

      Jepang diguncang lebih dari 10 gempa susulan dalam 14 jam pasca gempa 7,5 magnitudo

      Jepang diguncang lebih dari 10 gempa susulan dalam 14 jam pasca gempa 7,5 magnitudo

      19 jam lalu

  • Olahraga
    • Xabi Alonso mengaku terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

      Xabi Alonso mengaku terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

      2 jam lalu

      Atalanta berhasil tumbangkan Chelsea dengan skor 2-1

      Atalanta berhasil tumbangkan Chelsea dengan skor 2-1

      10 jam lalu

      Ratusan penonton saksikan pembukaan SEA Games dari luar Stadion Rajamangala

      Ratusan penonton saksikan pembukaan SEA Games dari luar Stadion Rajamangala

      20 jam lalu

      Wali Kota Bekasi: Atlet harus dapatkan layanan medis terbaik

      Wali Kota Bekasi: Atlet harus dapatkan layanan medis terbaik

      21 jam lalu

      Robi Syianturi dan Megawati jadi pembawa bendera merah putih pada defile SEA Games

      Robi Syianturi dan Megawati jadi pembawa bendera merah putih pada defile SEA Games

      9 Desember 2025 12:25

  • Foto
    • Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Istighosah kubro untuk korban banjir bandang Sumatra di Bogor

      Rabu, 3 Desember 2025 9:36

      Aksi bersihkan pusara di Taman Makam Pahlawan Bogor

      Aksi bersihkan pusara di Taman Makam Pahlawan Bogor

      Jumat, 7 November 2025 9:45

      Pohon tumbang menimpa angkot di Kota Bogor

      Pohon tumbang menimpa angkot di Kota Bogor

      Selasa, 4 November 2025 8:53

      Layanan Jempol Bahagia Disdukcapil Kota Bogor

      Layanan Jempol Bahagia Disdukcapil Kota Bogor

      Senin, 3 November 2025 8:17

      Generasi Campus Roadshow 2025 di IPB University

      Generasi Campus Roadshow 2025 di IPB University

      Jumat, 24 Oktober 2025 13:35

  • Video
    • Distribusi bantuan korban banjir Sumatera seadanya?, ini penjelasan TNI

      Distribusi bantuan korban banjir Sumatera seadanya?, ini penjelasan TNI

      Rabu, 3 Desember 2025 10:12

      BNPB punya Rp500 miliar, Purbaya siap tambah anggaran tangani bencana

      BNPB punya Rp500 miliar, Purbaya siap tambah anggaran tangani bencana

      Selasa, 2 Desember 2025 15:28

      Jangan sampai ketinggalan! promo early bir

      Jangan sampai ketinggalan! promo early bir

      Minggu, 30 November 2025 20:39

      Combo 3 view alam dalam 1 hotel

      Combo 3 view alam dalam 1 hotel

      Minggu, 30 November 2025 20:38

      Hotel bintang 5  ter-halal se-Jabar!

      Hotel bintang 5 ter-halal se-Jabar!

      Minggu, 30 November 2025 20:36

Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun Penjara

Senin, 11 Januari 2016 22:47 WIB

Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun Penjara

Suryadharma Ali. (Foto Antaranews.Com/Dokumentasi).

Pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Flash:
------
Jakarta (Antara Megapolitan) - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.

"Menyatakan terdakwa Suryadharma Ali telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suryadharma Ali berupa pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Aswijon dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin. (Ant).

    
Berita lengkap:
--------------

Jakarta (Antara Megapolitan) - Pengadilan Tipikor memvonis mantan Menteri Agama Suryadharma Ali enam tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,8 miliar subsider dua tahun kurungan karena korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.

"Pidana penjara  enam tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Aswijon dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin.

Putusan itu lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Suryadharma divonis selama 11 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah pidana uang pengganti sejumlah Rp2,23 miliar subsider empat tahun kurungan dan pencabutan hak politik untuk menduduki dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pemidanaan.

"Menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar pidana pengganti selama Rp1,8 miliar, apabila paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar maka harta benda terdakwa akan dilelang dan apabila tidak mencukupi maka akan dipenjara selama dua tahun," tambah Aswijon.

Putusan itu berdasarkan dakwaan kedua yaitu pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Majelis tidak sependapat dengan tuntutan JPU KPK mengenai pencabutan hak politik terdakwa selama lima tahun karena pidana yang dijatuhkan sudah dirasa cukup pantas, dan penyelenggaraan ibadah haji juga telah mengalami kemajuan sehingga menurut majelis hakim pidana tambahan tidak perlu lagi dibebankan kepada terdakwa," tambah hakim Aswijon.

Majelis hakim yang terdiri atas Aswijon, Sutio Djumagi, Joko Subagyo, Suparjo dan Ugo itu membacakan putusan selama sekitar dua jam hingga pukul 21.30 WIB dari jadwal pembacaan pada 13.00 WIB. Hadir dalam persidangan sejumlah kader PPP seperti Syaifullah Tamliha, Al Amin Nasution.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Farid sempat mendatangi gedung Tipikor tapi tidak sempat mengikuti sidang yang molor selama hampir delapan jam tersebut.

Hakim menilai bahwa Suryadharma terbukti melakukan beberapa perbuatan yaitu pertama menunjuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selama 2010-2013 sekaligus pendamping amirul hajj (pemimpin rombongan haji) yang tidak kompeten yaitu istrinya Wardatul Asriya, anak, menantu, ajudan, pegawai pribadi, sopir, sopir istri hingga pendukung istrinya.

Selanjutnya Suryadharma juga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM seperti untuk pengobatan anak, pengurusan visa, tiket pesawat, pelayanan bandara, transportasi dan akomodasi Suryadharma, keluarga dan ajudan ke Australia dan Singapura hingga membayar pajak pribadi tahun 2011, langganan TV kabel, internet, perpanjangan STNK Mercedes Benz serta pengurusan paspor cucu.

Suryadharma Ali juga menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyedian perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai dengan keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal karena penggunaan harga plafon sebagai harga kontrak dan tidak ada negosiasi maka terjadi kemahalan pengadaan perumahan yaitu kemahalan perumahan di Madinah 14,094 juta riyal dan hotel transito Jeddah sejumlah 1,404 juta riyal.

Terakhir Suryadharma didakwa menyalahgunakan sisa kuota haji periode 2010-2012 sehingga memberangkatkan 1.771 orang jamaah haji dan memperkaya jamaah tersebut karena tetap berangkat haji meskipun kurang bayar hingga Rp12,328 miliar yang terdiri dari 161 orang jamaah haji pada 2010 senilai Rp732,575 juta; 639 jaemaah haji pada 2011 sejumlah Rp4,173 miliar; dan 971 jamaah haji sejumlah Rp7,422 miliar.

Sisa kuota itu digunakan untuk orang-orang tertentu dengan cara menaikkan batas minimum usia jamaah haji yang berhak mempergunakan sisa kuota nasional yaitu dari yang berusia di atas 60 tahun menjadi di atas 87 tahun dengan maksud memberangkatkan calon jamaah haji yang diusulkan anggota DPR sehingga sebagian sisa kuota haji nasional tidak dapat dipergunakan sepenuhnya oleh calon jamaah haji yang masih dalam daftar antrian.

"Dari fakta-fakta hukum di atas menunjukkan penunjukkan PPIH, pendamping amirul hajj, penunjukan hotel transito, penunjukan katering, pemanfaatan sisa kuota haji, penggunaan DOM 2011-2013 telah menguntungkan terdakwa, orang lain dan korporasi sebesar Rp1,8 miliar. Terdakwa memang mengetahui agar pemrintaan itu diakomodir, begitu juga penggunaan DOM," ungkap anggota majelis hakim Sutio Djumagi.

Atas putusan tersebut, Suryadharma mengaku masih berpikir-pikir.

"Setelah saya menyimak secara seksama, pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim, sampai dengan putusan yang ditetapkan, maka izinkan saya berpendapat bahwa apa yang telah disampaikan tadi sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang di dalam pengadilan yang kita muliakan yang kita selenggarakan atas nama Tuhan dan bagi agama saya adalah atas nama Allah SWT. Berikan saya kesempatan untuk berpikir-pikir dengan penasihat hukum saya langkah hukum apa yang akan kami ambil ke depan," kata Suryadharma.

"Atas putusan majelis, penasihat hukum juga menyatakan pikir-pikir," kata jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir.

"Perlu diingat, pikir-pikir sampai 17 Januari," kata hakim Aswijon. (Ant). 
   


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor : M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Keluarga almarhum Suryadharma Ali menghormati permintaan Istana Negara

Keluarga almarhum Suryadharma Ali menghormati permintaan Istana Negara

31 Juli 2025 17:13

Tangis duka iringi pemakaman mantan Menag Suryadharma Ali di kompleks Ponpes Miftahul Ulum Bekasi

Tangis duka iringi pemakaman mantan Menag Suryadharma Ali di kompleks Ponpes Miftahul Ulum Bekasi

31 Juli 2025 17:07

Mengenang sosok Suryadharma Ali, dari ritel hingga menteri

Mengenang sosok Suryadharma Ali, dari ritel hingga menteri

31 Juli 2025 11:58

Mantan Menag RI periode 2009-2014 Suryadarma Ali meninggal dunia

Mantan Menag RI periode 2009-2014 Suryadarma Ali meninggal dunia

31 Juli 2025 09:56

KPK Tahan Suryadharma Ali

KPK Tahan Suryadharma Ali

11 April 2015 09:54

Wapres Minta SDA Minta Maaf

Wapres Minta SDA Minta Maaf

1 April 2015 14:52

Ulama Se-Jabar Minta Suryadharma Ali Ikut Pilpres

Ulama Se-Jabar Minta Suryadharma Ali Ikut Pilpres

12 Januari 2013 07:32

Lima orang petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara di kasus korupsi impor gula

Lima orang petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara di kasus korupsi impor gula

30 Oktober 2025 14:31

Terpopuler

Hujan sejak Jumat siang di Kota Bogor picu peningkatan debit Bendung Katulampa

Hujan sejak Jumat siang di Kota Bogor picu peningkatan debit Bendung Katulampa

Pemkot Bekasi siap siaga potensi cuaca ekstrem

Pemkot Bekasi siap siaga potensi cuaca ekstrem

Lille menang 1-0 atas Marseille berkat gol tunggal Ethan Mbappe

Lille menang 1-0 atas Marseille berkat gol tunggal Ethan Mbappe

Jaka Bijol sebut golnya ke gawang Chelsea pada laga lanjutan Liga Inggris istimewa

Jaka Bijol sebut golnya ke gawang Chelsea pada laga lanjutan Liga Inggris istimewa

Flick puji performa Ferran Torres yang buat hattrick ke gawang Real Betis

Flick puji performa Ferran Torres yang buat hattrick ke gawang Real Betis

Top News

  • Pulau Seribu cegah penyebaran rabies di tiga pulau melalui vaksinasi

    Pulau Seribu cegah penyebaran rabies di tiga pulau melalui vaksinasi

    27 menit lalu

  • Mensos tegaskan bantuan dari pemerintah tidak boleh digunakan buat judol

    Mensos tegaskan bantuan dari pemerintah tidak boleh digunakan buat judol

    35 menit lalu

  • Saat ibadah berujung petaka; belajar dari kasus Bupati Aceh Selatan

    Saat ibadah berujung petaka; belajar dari kasus Bupati Aceh Selatan

    1 jam lalu

  • Universitas Pattimura berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

    Universitas Pattimura berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

    2 jam lalu

  • Xabi Alonso mengaku terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

    Xabi Alonso mengaku terbuka untuk melatih Liverpool di masa depan

    2 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com