Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI soal usulan kenaikan setoran awal dana haji.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI, Kamis, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengusulkan agar setoran awal haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35juta.
"Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI," ujar Fadlul di Bandung, Sabtu.
Fadlul menjelaskan meningkatnya setoran awal dan setoran lunas bisa meningkatkan dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji.
Setoran awal Rp25 juta ini sudah berlaku sejak 2010, kala itu Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama. Sejak saat itu hingga tahun 2025, tidak ada kenaikan setoran awal haji.
Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji tak buang kesempatan investasi di Arab Saudi
Baca juga: BPKH kelola dana haji mencapai Rp171 triliun