Formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun 2022, kami mengusulkan sebanyak 350 PPPKPurwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyerahkan sebanyak 49 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2021.
"Hari ini bersama jajaran BKPSDM, kami menyerahkan SK PPPK Formasi 2021," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di sela penyerahan SK PPPK, di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 50 formasi, tetapi yang lolos hanya 49 orang.
"Formasi tahun 2021 persentase kelolosannya memang sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kami mengusulkan sebanyak 350 PPPK," kata bupati.
Ia mengatakan, Pemkab Purwakarta telah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi bidang pendidikan. Namun, ada juga formasi yang nonpendidikan.
Pihaknya akan memprioritaskan pegawai non-ASN yang sudah lama bekerja untuk masuk formasi PPPK.
"Kami juga mengapresiasi kawan-kawan pegawai non-ASN yang sudah membaktikan diri bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta, baik di bidang pendidikan maupun non-pendidikan," kata dia.
PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Baca juga: Bupati Purwakarta ingatkan seluruh perangkat daerah tingkatkan kinerja
Baca juga: Purwakarta gelar seleksi terbuka dua jabatan tinggi
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Riza Harahap
COPYRIGHT © ANTARA 2026