Disdukcapil-2.700-Warga-Bogor-Miliki-KTP-GandaBogor, 12/10 (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 2.700 warga setempat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Subaweh data itu diketahui setelah adanya sinkronisasi dari Ditjen Kependudukan.
"Setelah adanya sinkronisasi data, kita menemukan data 2.700 warga memiliki KTP ganda," katanya disela-sela kegiatan Rabu Keliling yang dihadiri Bupati Bogor, di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu.
Subaweh mengatakan, mereka yang memiliki KTP ganda tersebut merupakan warga pendatang yang tinggal di Kabupaten Bogor.
Kebanyakan para pendatang tersebut mengurus KTP tanpa mengurus KTP daerah asalnya sehingga memiliki dua KTP dengan daerah berbeda.
Mengantisipasi hal tersebut, lanjut Subaweh pihaknya mulai melakukan pendataan dan menginventarisir keberadaan KTP ganda tersebut.
Disdukcapi juga mewajibkan para pedantang yang akan tinggal di Kabupaten Bogor untuk melaporkan diri ke desa ataupun kelurahan masing-masing.
"Seluruh pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri ke kepala desa ataupun lurah. Pedagang harus ada penanggungjawabnya agar tidak memiliki identitas ganda," ujarnya.
Menurutnya, para pemilik KTP ganda tersebut tidak akan mendapat sanksi, namun diajurkan untuk mendatakan diri kembali untuk program Elektronik KTP.
Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor tengah mempersiapkan pelaksana program e-KTP sebagai program nasional yang akan berjalan mulai 2012.
Menurutnya, dengan e-KTP dipastikan tidak akan ada lagi warga yang memiliki KTP ganda di wilayah Kabupaten Bogor.
Pembuatan e-KTP di Indonesia tahun 2011 ini dilakukan di 197 kabupaten dan kota, sedangkan proyek e-KTP di 300 kabupaten dan kota lain diselesaikan 2012.
Laily R.
: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.