Bogor, (Antara Megapolitan) - Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat menutup sementara operasional tiga penginapan kelas melati yang terjaring operasi menyediakan fasilitas untuk perbuatan asusila.
"Hari ini ketiga penginapan itu sudah kami perintah tutup, pemiliknya kita panggil untuk pemeriksaan," kata Kepala Satpol PP, Eko Prabowo, di Bogor, Selasa.
Ia mengatakan ketiga penginapan terdiri atas satu hotel kelas melati dan dua wisma. Ketiga penginapan itu yakni Hotel Raja`in di Jalan Pajajaran, Puri Dadali di Jalan Dadali, dan Wisma Duta. Penutupan dilakukan sementara, sampai proses pendataan dan membuat surat pernyataan.
Penutupan tiga penginapan tersebut imbas dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP, Senin kemarin. Sebanyak 32 pasangan mesum terjaring razia aparat yang digelar sore hari. Seluruh pasangan tidak memiliki ikatan suami istri, bahkan enam orang diantaranya masih di bawah umur.
"Tindakan penutupan ini sebagai efek jera bagi hotel-hotel yang menyediakan, atau mempersilahkan atau memfasilitasi terjadinya perbuatan asusila. Juga menjadi peringatan bagi hotel yang lainnya," katanya.
Menurut Eko, pihak hotel wajib mengawasi tamu-tamunya agar tidak dijadikan tempat melakukan perbuatan asusila, hingga dijadikan lokasi mangkal para penjaja seks komersial untuk melayani tamu-tamunya. Kebanyakan, hotel-hotel kelas melati menjadi sasaran para penjaja seks komersial.
"Jika teguran tidak dijalani, masih kedapatan melanggar aturan, kita bisa merekomendasikan untuk menutup usaha hotel, pencabutan izin bahkan pembongkaran," katanya.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satpol PP sebenarnya ada enam sasaran hotel melati yang akan digrebek. Hanya saja, karena keterbatasan waktu dan personel, razia dilakukan di tiga lokasi. Operasi berjalan efektif, dari tiga lokasi petugas mendapati 32 pasangan tanpa ikatan suami istri.
Petugas juga menemukan salah satu hotel memiliki bungker yang digunakan oleh pengujung hotel tersebut.
"Kami sedang menyelidiki fungsi dari bunker itu untuk apa. Kalau digunakan sebagai tempat maksiat kita minta itu ditutup," katanya.
Eko menegaskan komitmennya untuk menjalani tugas sebagai aparat Penegak Perda dengan melakukan berbagai tindakan-tindakan baik pengawasan maupun penindakana. Pemberantasan prostitusi juga menjadi fokus pihaknya dalam menjalankan tugas.
"Ini adalah komitmen kami, kami akan menjalankan tugas menegakkan Perda, tidak hanya penertiban PKL, tetapi kita juga melawan penyakit masyarakat, perjudian, minuman keras, hingga prostitusi," katanya.
Satpol-PP Tutup Sementara Tiga Penginapan Terkait Prostitusi
Selasa, 9 Juni 2015 21:57 WIB
Kami sedang menyelidiki fungsi dari bunker itu untuk apa. Kalau digunakan sebagai tempat maksiat kita minta itu ditutup.