Sebanyak 66 orang dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, selama pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
Berdasar catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang pada Minggu, orang ke-66 yang meninggal dunia ialah seorang pasien reaktif berdasar hasil tes cepat.
"Pasien itu meninggal pada Sabtu (30/5) karena memiliki riwayat penyakit pemberat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana.
Baca juga: 463 warga Karawang telah lakukan swab test selama pandemi
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, dari 66 orang yang meninggal itu kebanyakan dari pasien dalam pengawasan (PDP).
Hingga kini tidak ada laporan orang positif COVID-19 meninggal dunia. Semua orang yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 justru saat ini sudah sembuh semua.
Update terakhir perkembangan kasus COVID-19 pada Sabtu (30/5), jumlah orang yang meninggal akibat virus corona mencapai 66 orang.
Dari 66 orang itu, orang berstatus PDP yang meninggal dunia mencapai 35 orang. Kemudian pasien reaktif berdasar tes cepat yang telah meninggal sebanyak 26 orang.
Baca juga: Jelang penerapan normal baru, Karawang tingkatkan pelayanan kesehatan
Selain itu, di Karawang juga ada kasus meninggal dunia dari orang yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Sedangkan 20 orang yang telah dinyatakan positif, kini sudah sembuh semuanya.
Untuk ODP yang kini masih dalam pemantauan sebanyak 329 orang. Sementara PDP yang kini masih menjalani perawatan sebanyak 36 orang, dan 24 orang reaktif berdasar tes cepat masih dirawat.
Fitra menyampaikan, hingga (30/5) tidak ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Karawang tersisa dua orang
Diharapkan kasus positif nihil terus hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang berakhir pada 12 Juni 2020. Dengan begitu, status Karawang menjadi zona biru dan tidak perlu melanjutkan PSBB.
Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat terus patuh menjalani anjuran-anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Berdasar catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang pada Minggu, orang ke-66 yang meninggal dunia ialah seorang pasien reaktif berdasar hasil tes cepat.
"Pasien itu meninggal pada Sabtu (30/5) karena memiliki riwayat penyakit pemberat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana.
Baca juga: 463 warga Karawang telah lakukan swab test selama pandemi
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, dari 66 orang yang meninggal itu kebanyakan dari pasien dalam pengawasan (PDP).
Hingga kini tidak ada laporan orang positif COVID-19 meninggal dunia. Semua orang yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 justru saat ini sudah sembuh semua.
Update terakhir perkembangan kasus COVID-19 pada Sabtu (30/5), jumlah orang yang meninggal akibat virus corona mencapai 66 orang.
Dari 66 orang itu, orang berstatus PDP yang meninggal dunia mencapai 35 orang. Kemudian pasien reaktif berdasar tes cepat yang telah meninggal sebanyak 26 orang.
Baca juga: Jelang penerapan normal baru, Karawang tingkatkan pelayanan kesehatan
Selain itu, di Karawang juga ada kasus meninggal dunia dari orang yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Sedangkan 20 orang yang telah dinyatakan positif, kini sudah sembuh semuanya.
Untuk ODP yang kini masih dalam pemantauan sebanyak 329 orang. Sementara PDP yang kini masih menjalani perawatan sebanyak 36 orang, dan 24 orang reaktif berdasar tes cepat masih dirawat.
Fitra menyampaikan, hingga (30/5) tidak ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Karawang tersisa dua orang
Diharapkan kasus positif nihil terus hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang berakhir pada 12 Juni 2020. Dengan begitu, status Karawang menjadi zona biru dan tidak perlu melanjutkan PSBB.
Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat terus patuh menjalani anjuran-anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020