Sejumlah Masjid di Kota Depok belum melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di Masjid karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota tersebut hingga 4 Juni 2020.

Pantauan ANTARA, Jumat, belum ada masjid di Kota Depok yang melaksanakan Shalat Jumat berjamaah, misalnya, saja di Masjid Jami Nurul Huda yang berada dekat Perumahan GDC, dan juga Masjid Al-Barkah.

Masjid-masjid tersebut biasanya sebelum adanya Pandemi COVID-19 begitu ramai dengan jamaah Shalat Jumat tapi kali ini terlihat sepi.

Baca juga: Depok perpanjang penerapan larangan kegiatan keagamaan berjamaah

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat, Dadang Wihana mengatakan Depok masih memberlakukan PSBB jadi shalat berjamaah di masjid masih belum diizinkan, hal ini untuk antisipasi meluasnya COVID-19.

Ia mengatakan saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB. Selanjutnya untuk Kota Depok memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.

"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," ujarnya.

Baca juga: Tidak shalat Jumat tiga kali berturut-turut, apakah tergolong kafir?

Ia mengingatkan warga masih harus ekstra waspada karena Rt Kota Depok masih lebih dari 1 (1,39) berdasarkan perhitungan dari data real yang ada pada GTPPC Kota Depok.

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris mengingatkan warganya untuk lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19 karena terdapat beberapa kasus penularan berasal dari transmisi lokal.

"Masyarakat harus semakin waspada terhadap lingkungan sebab saat ini penularan COVID-19 sangat rentan dari masyarakat sekitar," kata Idris.

Baca juga: Ada doa qunut diselipkan pada Shalat Jumat di Bogor untuk usir wabah

Menurut dia, Depok sangat rentan terhadap penularan antarwarga, khususnya yang memiliki kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif corona.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020