Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mewaspadai adanya orang tanpa gejala (OTG) positif COVID-19 yang bekerliaran di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan lainnya, yang berpotensi menularkan virus tersebut kepada orang lain.

Juru Bicara Satua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Hendrayana di Sukabumi, Kamis mencontohkan tiga kasus baru warga Kota Sukabumi yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 melalui hasil pemeriksaan swab, ternyata ketiganya merupakan OTG, karena tidak ada tanda-tanda terinfeksi COVID-19.

"Tiga kasus baru itu dua wanita dan seorang pria seluruhnya merupakan orang dewasa. Mereka merupakan warga Kelurahan Karamat, Selabatu dan Sriwiedari, Kecamatan Gunungpuyuh," katanya. 

Baca juga: Masuk zona biru Pemkot Sukabumi longgarkan aturan aktivitas perniagaan

Menurutnya, kondisi kesehatan ketiga warga yang terkonfirmasi positif virus mematikan ini baik dan tidak membutuhkan alat bantu pernafasan, seluruhnya sudah dievakuasi dan dirawat di ruang isolasi khusus di RSUD R Syamsudin SH dan RS Secapa Polri Kota Sukabumi.

Dengan bertambahnya tiga orang itu, total warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sukabumi mencapai 61 orang, 28 di antaranya dinyatakan sembuh dan hasil pemeriksaan swab lanjutan dinyatakan negatif serta sudah boleh diizinkan pulang, tapi harus tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami masih melakukan pemetaan atau tracing kepada pasien itu agar bisa diketahui kontak dengan siapa saja dan sempat berpergian ke mana saja, apalagi mereka merupakan OTG positif COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Abaikan PSBB, warga Kota Sukabumi nekat berdesakan dan padati pasar tradisional

Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya warga yang tertular COVID-19, apalagi seperti diketahui hampir seluruh pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi dalam beberapa hari terakhir menjelang Idul Fitri 1441 H, terjadi peningkatan kepadatan di tempat perbelanjaan, baik pertokoan hingga pasar tradisional.

Maka dari itu, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test COVID-19 kepada pengunjung, pelayan, pengelola dan pemilik tempat perbelanjaan untuk mengetahui apakah hasilnya reaktif atau tidak.

Jika ditemukan adanya yang reaktif, katanya, maka akan langsung ditindaklanjuti, seperti memberikan edukasi dan mewajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan apakah benar terinfeksi COVID-19 atau tidak.

Baca juga: Seluruh aktivitas warga dan pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi akan ditutup

Di sisi lain, meskipun Kota Sukabumi statusnya sudah turun menjadi zona biru yang awalnya zona kuning, namun Pemkot Sukabumi tetap meningkatkan jaga jarak fisik, untuk meminimalkan penularan, apalagi di tempat keramaian yang tidak menutup kemungkinan ada yang positif, tapi tidak bergejala atau OTG.

"Kam minta kepada warga untuk tetap di rumah, menggunakan masker dan menjauhi keramaian agar Kota Sukabumi bisa segera pulih, walaupun antusias menyambut hari kemenangan atau Lebaran bisa dilakukan dengan cara lain, apalagi saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19 yang siapa saja bisa tertular virus mematikan tersebut," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020