Bogor, (Antaranews Bogor) - Lembaga Kerja Sama Tripartit bersama Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor menggelar pertemuan untuk mendukung tugas Dewan Pengupahan dalam mempersiapkan penyusunan upah minimum 2015 yang mengusulkan kenaikan sebesar 17 persen.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarip Hidayat, Jumat mengatakan upaya mensejahterakan pekerja di Kota Bogor telah dicapai dalam penanganan upah minimun 2012 lalu.

"Tahun 2012 lalu sudah terjadi kenaikan upah mencapai 70 persen yang diperkirakan berkisar Rp2,2 juta. Dan pada tahun 2015 ini akan naik sekitar 17 persen," katanya.

Ade menyebutkan, pihaknya berterima kasih atas upaya terciptanya hubungan baik antara pekerja dan para pengusaha di Kota Bogor dalam mensejahterakan para tenaga kerjanya.

"Kenaikan upah ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kota Bogor," kata Ade yang juga Ketua LKS Tripartit Kota Bogor.

Pertemuan mendukung tugas Dewan Pengupahan Kota Bogor dalam mempersiapkan penyusunan upah minimum tahun 2015 dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan industrial dan pengawasan Disnakersosrans Kota Bogor, Samson Purba dan DPD Serikat Buruh Indonesia Cabang Jawa Barat, Serikat Buruh Nasional (SBN) serta Apindo Kota Bogor.

Pada kegiatan tersebut juga hadir Kepala Bidang perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sumedang beserta rombongan dalam rangka Studi Banding mengenai hubungan industrial di Kota Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014