Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengusulkan data warga Kota Bogor terkena dampak ekonomi akibat COVID-19 terus divalidasi dan disempurnakan agar penerima bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Bogor benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.

Atang Trisnanto mengatakan hal itu melalui telepon selulernya kepada ANTARA di Kota Bogor, Jumat, menanggapi penyaluran BLT dari Pemerintah Kota Bogor kepada warga terkena dampak ekonomi akibat COVID-19.

Pada penyaluran bantuan sosial sejalan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Bogor mendapat kuota memberikan bantuan sosial kepada warga terkena ekonomi akibat COVID-19 sebanyak 23.000 kepala keluarga (KK).

Baca juga: Pemkot Bogor bagikan BLT ke warga terdampak COVID-19 lewat Pos

Dalam pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor diperoleh data yang bersih dan valid yakni 19.904 KK, yakni masih ada selisih 3.096 KK.

Menurut Atang Trisnanto, pada data 19.904 itu belum semuanya tepat sasaran dan valid, sehingga DPRD Kota Bogor mengusulkan agar data tersebut terus divalidasi dan disempurnakan, sehingga penerimanya benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menjelaskan, dari 19.904 penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bogor masih cukup banyak warga yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan.

"Warga yang sebenarnya tidak berhak itu adalah, mereka yang sudah tidak tinggal di Kota Bogor, sudah meninggal dunia, sudah menerima bantuan dari program lain, serta tidak memenuhi kualifikasi seperti misalnya ASN (aparat sipil negara)," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bogor targetkan bansos warga terdampak COVId-19 terdistribusi dalam sepekan

Di sisi lain, Atang melihat, masih banyak warga yang seharusnya menerima program bantuan, seperti janda tua dan pengangguran, yang tidak menerima bantuan, meskipun datanya sudah disampaikan oleh RT dan RW.

Menurut Atang, untuk pengawasan penyaluran bantuan sosial ini, DPRD Kota Bogor membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Kota Bogor.

Pansus ini, kata dia, akan turut melakukan pengawasan data tersebut, sekaligus mengawal proses perbaikan data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, baik oleh Dinas Sosial maupun Posko Pengaduan di Balai Kota

"Saat ini sedang dilakukan perbaikan data agar lebih tepat sasaran. Targetnya pada penyalurannya BLT di bulan kedua sudah selesai dan penerimanya lebih tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor terus sempurnakan data penerima bansos warga terdampak COVID-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Bogor, Anggrainy Iswara, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan BLT kepada warga terkena dampak COVID-19 bertempat di kantor kelurahan masing-masing, pada 1-10 Mei 2020.

Besaran BLT yang diberikan dari Pemerintah Kota Bogor adalah Rp500.000 x empat bulan untuk setiap keluarga.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020