Petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Karawang disebar di 14 titik pemeriksaan atau "check point" pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu, mengatakan petugas melakukan pembatasan pergerakan masyarakat dan kendaraan selama diterapkannya PSBB di Karawang.

Baca juga: Bupati Karawang tinjau sejumlah check point jelang penerapan PSBB

Menurut dia, sebanyak 14 check point itu kebanyakan berada di daerah perbatasan Karawang, di antaranya di Jembatan Batujaya, Jembatan Bojong Tugu Rengasdengklok Selatan, Bunderan Kepuh, Jembatan Kupoh, Jembatan Siphon, Waduk Cibeet, Cariu Loji, Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Karawang Timur, dan Curug.

"Check point" lainnya yakni Gerbang Tol Kalihurip, Simpang Mutiara, Gamon Jatisari, dan Cilamaya-Blanakan.

Baca juga: Karyawan pabrik di Karawang masih bisa bekerja selama PSBB

Di "check point" Gerbang Tol Kalihurip, petugas melakukan pemeriksaan pengendara yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan di dalam kendaraan.

Kapolsek Cikampek AKBP Suprawadi mengatakan, pada hari pertama PSBB di Karawang pihaknya masih melakukan imbauan, belum menerapkan sanksi kepada pelanggar.

Baca juga: Bupati Karawang berharap perusahaan ikut bantu masyarakat selama PSBB

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang belum mematuhi protokol kesehatan di kendaraan.

Pemeriksaan di setiap "check point" itu akan terus dilakukan selama PSBB yang diterapkan hingga 14 hari ke depan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020