Bogor, (Antaranews Bogor) - Kepala Polisi Resor Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

"Sejauh ini, selama kepemimpinan saya belum ada petugas yang terlibat dalam kasus narkoba, jika kedapatan ada, sanksi tegasnya adalah pemecatan langsung," kata AKBP Bahtiar di Bogor, Jumat.

Kapolres mengatakan pihaknya tegas terhadap penegakan hukum penyalahgunaan narkoba, siapapun yang terlibat akan mendapat sanksi hukum.

Menurut Kapolres, sebelum terungkapnya kasus jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan Ajun Kombe Idha Endi Prasetiono dan Brigadir AM Harapan di Kalimantan Barat, Polres Bogor Kota telah menyampaikan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh jajaran Polres Bogor Kota.

Berdasarkan data dari Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, selama periode Januari hingga September 2014 total kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh pihanya berjumlah 112 kasus dengan jumlah tersangka 156 orang.

"Dari 156 orang tersangka terdiri dari 71 pengedar dan 85 orang pemakai," kata AKBP Bahtiar.

Selama pengungkapan kasus narkoba tahun 2014 tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil menyita barang bukti berupa ganja sebesar 160.034,72 gram, shabu-shabu 98,95 gram dan 123 butir pil Aprazolam.

Menurut AKBP Bahtiar, tingginya kuantitas kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor seiring dengan aktifnya petugas melakukan penindakan.

"Bukan karena ada oknum kepolisian yang terlibat di dalamnya. Pengungkapan kasus ini seiring aktifnya aparat kepolisian melakukan penindakan, karena Kepolisian Resor Bogor Kota benar-benar menginginkan Kota Bogor bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Bahtiar.

AKBP Bahtiar menambahkan tinggi jumlah kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan karakteristik masyarakat Kota Bogor yang merupakan masyarakat perkotaan.

Selain itu, demografi Kota Bogor --yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara-- membuat perilaku masyarakatnya kerap mencari jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan hidup salah satunya lewat narkoba.

"Yang jelas karakteristik Kota Bogor kondisinya dibanding daerah lain, tingkat kecendrungan masyarakatnya mencari jalan pintas dengan narkoba, karena pergaulannya seperti itu sehingga menggampangkan tindakan pelanggaran hukum," kata Kapolres.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014