Karawang, (Antaranews Bogor) - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita puluhan unit sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot bising.

"Sepeda motor yang disita merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan terakhir," kata Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi di Karawang, Kamis.

Dikatakannya dalam Operasi Cipta Kondisi jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Karawang yang digelar di sejumlah titik tersebut, sebenarnya petugas menilang 372 pengendara sepeda motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor itu berbeda-beda. Mereka yang melanggar ada yang disita STNK dan SIM serta ada pula yang disita sepeda motornya.

"Untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, sampai saat ini ada 75 unit yang kami sita," katanya.

Sesuai dengan laporan Satlantas Polres Karawang, dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung selama beberapa pekan sejak Agustus lalu, terdapat 372 pengendara yang ditilang.

Dari 372 pengendara motor yang melanggar tersebut, pada bulan Agustus Satlantas Polres Karawang menilang 170 pengendara motor dan pada September 2014, petugas menilang 202 pengendara sepeda motor.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014