Cibinong, (Antaranews Bogor) - Setelah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Bogor, Wakil Bupati Nurhayanti fokus mewujudkan visi dan misi kabupaten yang memiliki pendudukan terbesar di Jawa Barat tersebut.

"Tentunya setelah menjabat sebagai Plt Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah pimpinan Nurhayanti akan fokus menjabarkan visi dan misi yang menjadi prioritas kita," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Erwin Suriatna, di Bogor, Minggu.

Terkait penunjukkan Plt Bupati Bogor kepada Wakil Bupati Nurhayanti, Erwin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan resmi langsung dari Kementerian terkait sebagai pihak berwenang sambil menyiapkan langkah-langkah dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Karena statusnya baru pemindahan dari tahanan KPK ke Lapas Kebonwaru, belum teregister, kalau sudah berarti otomatis penunjukan Plt Bupati langsung," kata Erwin.

Dia mengatakan, meski dijabat oleh seorang Plt Bupati, Pemerintahan Kabupaten Bogor tetap berjalan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) digenjot untuk sama-sama mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju di Indonesia.

"Semua OPD sudah paham dengan tugas masing-masing, terutama mengawal visi dan misi agar bisa terwujud," kata Erwin.

Menurut dia, percepatan penunjukkan Plt Bupati Bogor sangat dinantikan agar kebijakan strategis dapat langsung dijalankan oleh Nurhayanti sebagai Plt Bupati.

Erwin mengatakan, setelah penunjukkan Plt Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan pengganti kekosongan kursi wakil bupati setelah Nurhayanti menjabat sebagai Plt Bupati.

"Sudah banyak yang bersilaturahmi kepada ibu Nurhayanti, tetapi ini sekedar silaturahmi sebatas rekanan saja. Yang pasti Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam penunjukkan wakil bupati," kata Erwin.

Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan Rabu (7/5) lalu di kediamannya di Perumahan Yasmin sektor II, Kota Bogor. Penangkapan bupati terkait suap izin rekomendasi lahan seluas 2.754 hektar.

Kamis (8/5), KPK menetapkan politisi PPP tersebut sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar. Bupati juga diketahui telah menerima Rp3,5 miliar untuk izin tersebut.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014