Anggota TNI dan Polri dari Kodim 0607 Sukabumi serta Polres Sukabumi Kota melakukan pendampingan terhadap penyaluran Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya yang terdampak COVID-19 di Kota Sukabumi, Jabar.

"Bantuan ini disalurkan secara door to door oleh penarik ojek daring atau online yang beroperasi di Kota Sukabumi. Pendampingan yang dilakukan kepada penarik ojek yang dipilih untuk menyalurkan bantuan itu agar tepat sasaran dan tidak terjadi gangguan keamanan," kata Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin di Sukabumi, Selasa.

Penyaluran bantuan sudah dimulai sejak Senin, (27/4) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog bekerjasama dengan Kantor Pos Sukabumi. Informasinya, jumlah warga yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 5.873 KPM tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.

Baca juga: Ridwan Kamil meminta bupati/wali kota sempurnakan data penerima bansos
Baca juga: 152.000 paket bantuan disalurkan untuk warga terdampak COVID-19 di Bekasi

Adapun teknis penyalurannya, setiap penarik ojek yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk meringankan warga khususnya kurang mampu dan rawan miskin akibat dampak COVID-19 akan diberikan alamat masing-masing KPM.

Sebelum bantuan diberikan kepada warga sebagai peneriman manfaat, terlebih dahulu dicocokkan nama dan alamatnya sesuai dengan KTP dan kartu keluarga, setelah sesuai datanya maka bantuan itu diberikan kepada KPM.

"Penyaluran bantuan hingga saat ini terpantau lancar dan kondusif. Anggota TNI dan Polri yang melakukan pendampingan tersebut juga memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.

Baca juga: Bantuan tunai Rp600 ribu/bulan di Botabek dibagikan serentak melalui Pos

Soleh mengatakan informasi dari Kantor Pos dan Perum Bulog, bantuan yang diberikan kepada setiap KPM senilai Rp500 ribu dengan rincian uang tunai sebesar Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu.

Adapun sembako tersebut dalam bentuk beras 10 kg, makanan kaleng empat buah, gula pasir satu kilogram, minyak goreng dua liter, tepung terigu satu kilogram, satu paket vitamin C, kemudian mie instan 16 bungkus dan telur ayam negeri sebanyak dua kilogram.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020