Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyatakan sudah siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Seluruh jajaran Pemkot dan Forkopimda telah siap menerapkan PSBB, tentunya juga dengan dukungan dan partisipasi seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan elemen masyarakat yang berharap COVID-19 segera berakhir," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Minggu.

"Tinggal menunggu peraturan wali kota yang sedang disiapkan sembari menanti surat penetapan resmi dari otoritas terkait juga, dalam hal ini Kemenkes dan provinsi," ia menambahkan.

Baca juga: Pemkot Bogor, Depok, dan Bekasi kemungkinan menerapkan PSBB mulai Rabu

Dalam upaya menyiapkan penerapan PSBB, Pemerintah Kota Bekasi telah membatasi jam operasional toko serba ada modern sampai maksimal pukul 20.00 WIB setiap hari.

"Pasar tradisional yang menjadi tempat berkerumun warga untuk transaksi jual beli juga sudah kita arahkan untuk menerapkan pasar online dan ini sudah mulai berjalan," kata Wakil Wali Kota.

Tri mengatakan bahwa patroli gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi telah diaktifkan guna mendukung pelaksanaan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sudah ada puluhan warga yang terpaksa kami amankan karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah daerah dan nekat berkerumun. Mereka menanti persidangan sambil wajib lapor," katanya.

Baca juga: Depok siapkan Perwal untuk menerapkan PSBB

Di samping itu, Pemerintah Kota mengimbau para pedagang makanan untuk menghentikan layanan makan di tempat dan menggantinya dengan layanan pesan antar.

"Usaha niaga tetap berjalan hanya saja harus mengikuti kebijakan kita. Sosialisasi juga terus kita intensifkan. Harapan kami semoga badai corona cepat berlalu di negara ini. Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dengan penerapan PSBB," kata Tri.

Pemerintah Kota Bekasi telah meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

"Pembagian masker dan hand sanitizer (cairan pembersih tangan) juga penyemprotan disinfektan juga rutin kita lakukan. Termasuk pemberian bantuan pangan kepada warga kita yang dikategorikan berhak menerima di masa pandemi corona ini," kata Wakil Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Kemenkes: Kapan penerapan PSBB Bogor, Depok dan Bekasi terserah Pemprov Jabar

Soal sarana dan prasarana pendukung penanganan kasus COVID-19, ia menjelaskan, pemerintah kota sudah menyiapkan RSUD Kota Bekasi dan beberapa rumah sakit lain sebagai rujukan penanganan pasien yang terinfeksi virus corona. Pemerintah kota juga memfungsikan stadion dan asrama haji sebagai fasilitas pendukung penanggulangan COVID-19.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020