Kendaraan truk sampah yang hendak masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat wajib disemprot cairan disinfektan.

Upaya penyemprotan itu digagas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu-PL) dan Karang Taruna setempat guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Truk sampah yang langgar SOP seperti tidak pakai terpal atau meneteskan air lendir ke jalan-jalan juga kami paksa putar balik, dilarang buang ke TPA Burangkeng," kata Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Desa Burangkeng Nana Suryana, Kamis.

Baca juga: Pemkab Bekasi beri bantuan logistik warga berstatus ODP Covid-19

Nana mengatakan kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran COVID-19 mengingat kendaraan pengangukut sampah yang masuk ke TPA Burangkeng berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi termasuk wilayah zona merah penyebaran virus corona seperti Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung.

"Kami tidak ingin penyebaran virus corona masuk ke sini karena warga di sini sudah cukup menderita akibat terdampak sampah di TPA selama puluhan tahun jadi jangan sampai ditambah wabah virus ini," katanya.

Gotong royong cegah COVID-19 ini dilakukan dengan metode drive thru yang disediakan petugas tepat di depan Perumahan Park Place atau sebelum pintu masuk area TPA Burangkeng.

Baca juga: Jalan protokol Bekasi sepanjang 62 kilometer disemprot disinfektan

Satu persatu kendaraan yang memasuki area drive thru disemprot cairan disinfektan secara bergantian sementara sopir berikut awaknya diberikan masker dan madu secara cuma-cuma serta.

"Selain diberikan masker sopir dan kernetnya juga kita semprotkan hand sanitizer agar steril dari virus," katanya.

Tim gabungan ini juga melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruang publik seperti sarana ibadah dan jalan raya yang lokasinya tak jauh dari area TPA Burangkeng.

Nana menjelaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala setiap tiga hari sekali hingga pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir.

"Kita tidak akan berhenti demi memastikan virus corona ini tidak masuk dan menyerang warga di desa ini. Bagi kami sudah cukup warga menderita dengan dampak adanya TPA di sini," ungkapnya.

Baca juga: Kebijakan masa kerja dari rumah ASN Bekasi diperpanjang hingga 14 April

Hingga saat ini Desa Burangkeng masih steril dari penyebaran COVID-19 dengan tidak ditemukannya ODP, PDP, dan pasien terkonfirmasi positif virus berbahaya itu.

"Semoga sampai wabah ini berakhir seluruh warga di sini tetap bebas dari wabah virus tersebut. Harapan kami dengan langkah kita ini dapat terus menjaga wilayah dan warga di sini terbebas virus corona," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020