Universitas Pancasila (UP) Jakarta memperpanjang Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) hingga 2 Mei 2020 untuk mencegah semakin meluasnya virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Perpanjangan perkuliahan jarak jauh ini sesuai dengan hasil rapat bersama civitas akademika Universitas Pancasila," kata Rektor Universitas Pancasila Prof  Wahono Sumaryono di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa PJJ merupakan tindak lanjut arahan Presiden, Mendikbud, dan Gubernur DKI tentang langkah-langkah mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga Universitas Pancasila mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan jarak jauh  itu.

Baca juga: Universitas Pancasila memberikan insentif akademik dan finansial
Baca juga: Universitas Pancasila gelar kontes robot lengan

Rektor mengimbau dosen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mahasiswa dalam perkuliahan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang diperlukan.

Menurut dia terdapat pertimbangan bahwa metoda pembelajaran dan pemahaman keilmuan menggunakan teknik "blended learning", yakni mengunakan sistem dalam jaringan (online) plus tatap muka masih lebih efektif dibandingkan daring secara keseluruhan, karena interaksi dosen dan mahasiswa lebih bisa intensif sehingga pemahaman terhadap mata kuliah akan lebih baik.

Baca juga: Universitas Pancasila dukung penuh kebijakan 'Merdeka Belajar'

Oleh karena itu, kata dia, maka dalam perkuliahan yang seluruhnya daring dipandang perlu untuk menilai semua aspek secara komprehensif, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku seperti kedisiplinan dan semua usaha yang ditunjukkan dalam mengikuti perkuliahan jarak jauh.

"Universitas Pancasila memandang perlu menghargai segala aspek tersebut dalam memberikan penilaian mulai dari kategori nilai C+ sampai dengan A," demikian Wahono Sumaryono.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020