Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan bantuan logistik berupa pangan kepada warganya yang berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) COVID-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan pemberian bantuan itu dimaksudkan agar warga berstatus ODP di wilayahnya tidak perlu memikirkan biaya kebutuhan pangan selama dalam masa pemantauan.

"Pemberian bantuan ini diberikan kepada seluruh ODP di setiap kecamatan se-Kabupaten Bekasi," kata dia di Cikarang, Rabu.

Baca juga: Hasil pemeriksaan cepat di Bekasi terdeteksi dua positif COVID-19
Baca juga: Kebijakan masa kerja dari rumah ASN Bekasi diperpanjang hingga 14 April

Dia menjelaskan bantuan pangan ini merupakan inisiasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi salah satu bentuk langkah percepatan penanganan penyebaran virus berbahaya tersebut.

"Tentunya kita berharap dengan adanya bantuan yang diberikan, para ODP dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sehingga kita bisa mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
 
Tim pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dibantu Muspika menyerahkan bantuan logistik pangan di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Rusmiyah mengatakan bantuan yang diberikan kepada ODP terdiri atas sembilan kilogram beras, air mineral, mi instan, ikan sarden kemasan, minyak goreng, makanan ringan, serta bubur bayi.

"Untuk bantuan berupa bubur bayi bila di satu kepala keluarga ada balitanya baru kita berikan," katanya.

Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Bekasi dinyatakan sembuh
Baca juga: Warga perumahan Bekasi mulai selektif terima tamu cegah sebaran COVID-19

Bantuan pangan ini terus diberikan kepada masyarakat bersatus ODP di setiap kecamatan secara bertahap dan apabila ada penambahan ODP maka mereka juga akan mendapat bantuan serupa.

"Tidak kita beda-bedakan, semua ODP berhak mendapatkan bantuan ini hanya saja bagi ODP baru harus ada laporan dan surat keterangan dari kecamatan," kata dia.

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Rabu (1/4/2020) pukul 08.15 WIB total warga Kabupaten Bekasi berstatus ODP mencapai 759 orang sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 148 orang.

Sedangkan 22 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 15 orang dirawat, 3 sembuh, dan 4 meninggal dunia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020