Sejumlah pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan berbelanja dengan cara dalam jaringan (Daring) untuk mencegah kerumunan para pembeli dan juga mencegah penyebaran COVID-19.

"Layanan belanja daring atau online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan di Depok, Selasa.

Baca juga: Pedagang pasar tradisional di Depok masih tetap berjualan
Baca juga: Warga Jakarta dapat berbelanja di pasar secara jarak jauh

Menurut dia, terdapat tiga pasar yang sudah menerapkan kebijakan tersebut yaitu Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Agung. Untuk itu masyarakat yang ingin belanja, dapat menghubungi nomor hotline masing-masing pasar.

Untuk Pasar Sukatani, kata Zamrowi, warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.

"Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisnya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar," ujarnya.

Baca juga: Pasar modern Sentul City terapkan transaksi online cegah corona
Baca juga: Hindari keramaian, Pasar di Tangerang sediakan layanan kebutuhan pangan online

Sementara itu Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan kebijakan pelayanan belanja online ini untuk mendukung instruksi pemerintah terkait physical distancing (jaga jarak fisik).

"Sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), kami mencoba layanan online agar para pedagang di pasar tetap bisa berjualan dan masyarakat pun tetap mendapat bahan kebutuhan pokok. Ke depan kami akan meningkatkan layanan ini dengan menggandeng transportasi online agar mempermudah pengiriman barang," jelasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020