Pendidikan vokasi yang banyak memberikan materi praktik dinilai sebagai pendidikan sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri, karena memiliki dasar keterampilan praktis serta spesifik.

"Pendidikan vokasi ini seyogyanya menjadi perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan, karena pendidikan vokasi ini yang lebih banyak dibutuhkan dunia kerja di Indonesia," kata Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali Dadang Hermawan, melalui telepon selulernya, Senin.

Menurut Dadang, konsep pendidikan vokasi ini sebenarnya sudah lama ada, tapi penerapannya masih berjalan lambat, karena pengelolanya, termasuk dosen dan gurunya, semuanya berlatar belakang akademisi. "Perlu diperbanyak tenaga pengajar dari industri dengan cara rekognisi pembelajaran lampau," katanya.

Baca juga: Lulusan Okupasi Terapi Vokasi UI 100 persen terserap dunia kerja pada 2019

Alumni Magister Manajemen Universitas Udayana Bali ini menilai, di sisi lain paradigma masyarakat Indonesia masih ingin mengejar gelar akademis kesarjanaan daripada keterampilan praktis tertentu yang dibutuhkan di dunia kerja. "Padahal, pendidika vokasi juga ada gelarnya," katanya.

Menurut dia, ke depan pemerintah akan mendorong pendidikan vokasi menjadi populer dan diminati masyarakat. "Sudah ada regulasinya, mulai dari peraturan menteri, peraturan pemerintah, sampai undang-undang," katanya.

Dadang Hermawan yang saat ini sedang menjalani proses seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di Kemendikbud ini menjelaskan perlu dilakukan bebetapa langkah untuk menjadikan pendidikan vokasi benar-benar diminati masyarakat.

Pertama, sosialisasi berkesinambungan dengan konten-konten yang menarik minat generasi muda bahwa pendidikan vokasi adalah pendidikan tepat dan alumninya dibutuhkan dunia kerja dan wirausaha.

Baca juga: Program pemagangan vokasi libatkan 26 perusahaan di Karawang

Kedua, memperkuat sarana prasarana praktik di setiap jenjang pendidikan vokasi (SMK, perguruan tinggi vokasi) maupun lembaga-lembaga kursus non-formal.

Ketiga, mewajibkan semua perguruan tinggi vokasi dan SMK memiliki mitra dengan perusahaan minimal 5:1, yakni lima mahasiswa atau siswa memiiki satu mitra perusahaan.

Keempat, SMK diarahkan untuk lebih spesifik pada bidang keahliannya, misalnya SMK Teknologi Informasi, SMK Kelautan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata, SMK Bisnis Manajemen, SMK Seni dan sebagainya.

Kelima, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri, di bidang penyusunan kurikullum dan pemagangan atau tempat praktik kerja.

Keenam, berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mencari tempat magang atau tempat kerja di luar negeri.

Baca juga: Pemerintah beri penghargaan kepada mitra pendidikan vokasi UI

Ketujuh, mendorong dan mempermudah setiap lembaga pendidikan tinggi vokasi untuk melaksanakan rekognisi pembelajaran lampau, baik untuk dosen atau guru maupun mahasiswa.

Kedelapan, kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memberikan kredit lunak kepada calon pemagang ke luar negeri.

Kesembilan, memberlakukan standar nilai yang tinggi untuk akreditasi dalam bidang penyaluran alumni.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020