Tersangka S (16) memperagakan 10 adegan pra rekonstruksi kasus perkosaan disertai pembunuhan terhadap korban N (14), siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjung Balai, kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

"Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka dengan baik," ujar Kapolres di Tanjung Balai, Minggu.

Adegan dimulai saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang samping rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen, tersangka kemudian memasuki kamar korban, sampai tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mukanya dengan bantal.

"Pra rekontruksi dilaksanakan di TKP dalam kamar rumah korban," ujarnya.

Baca juga: Satu keluarga di Sumatera Utara jadi korban pembunuhan
Baca juga: Pengamen bunuh temannya di Karawang diringkus polisi

Yudha menyebutkan, pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi.

Pelaksanaan pra rekontruksi itu dilakukan rumah korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/3).

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kapolsek Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personel Unit Reskrim dan Personel Polsek Sei Tualang Raso.

Korban ditemukan telah meninggal dunia oleh ibunya, Nursiah saat akan membangunkan sang anak untuk sekolah pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang mengalami lebam di bagian wajah dan  memar di bagian leher itu kemudian dibawa ke RS Tengku Mansyur, selanjutnya dibawa ke RS Djasamen Siantar untuk keperluan otopsi.

Baca juga: Ibu kos di Ngunut Jatim tewas diduga korban pembunuhan

Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak cepat melakukan penyidikan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.  Keterangan mengarah pada S (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai yang kehadirannya di sekitar rumah diketahui saksi pada pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu pagi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020