Belasan tambang emas tanpa izin atau ilegal yang berada di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi pada Rabu (4/3).

"Pada operasi ini kami menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan yang digunakan gurandil untuk menambang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu.

Informasi yang dihimpun, petugas gabungan dari unsur Polres Sukabumi, TNI, Polisi Hutan (Polhut), Satpol PP dan instansi lainnya ini yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi pasukan di Lapang Sepak Bola Bojong Asih, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan yang juga dihadiri Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol (Arm) Suyikno.

Operasi tambang liar ini diterjunkan sebanyak 359 personel dan langsung diterjunkan ke sejumlah titik. Gurandil yang sedang melakukan penambangan tidak bisa berkutik saat petugas gabungan merazia aktivitas di lokasi.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan tambang-tambang liar yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi untuk menjaga lingkungan, karena tidak sedikit kasus bencana seperti tanah longsor yang disebabkan oleh penambangan ilegal.

Ada 18 lubang tambang ilegal yang berada di Blok Acing dan Cihaur kawasan HGU Perkebunan Bojong Asih yang ditutup petugas gabungan. Agar tidak ada lagi yang beraktivitas di sekitar lubang tambang dipasang garis polisi.

"Sebelumnya kami memberikan imbauan kepada siapapun agar tidak melakukan aktivitas ilegalnya itu, namun tidak digubris. Maka dari itu, kami lakukan langkah penegakan hukum," tambahnya.

Nuredy mengatakan selain menutup tambang emas ilegal dan menyita barang bukti, pihaknya juga menangkap delapan orang gurandil atau penambang ilegal dari lokasi. Sikap tegas ini juga bertujuan memberikan efek jera dan delapan orang itu masih dalam pemeriksaan. 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020