Bekasi (Antaranews Bogor) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 238 peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2014 di lingkup pemerintah setempat dinyatakan gagal.

"Kegagalan mereka ada yang dikarenakan persyaratan kurang hingga mengundurkan diri," kata Kepala BKD Kota Bekasi Momon Sulaeman di Bekasi Selasa.

Menurut dia, jumlah peserta calon PNS yang lolos hingga tahap pemberian Nomor Induk Pegawai oleh Badan Kepegawaian Negara berjumlah sekitar 600 orang.

Menurutnya, tidak sedikit calon PNS pada kategori II yang mengundurkan diri sejak agenda verifikasi ulang terhadap para peserta dilakukan.

"Sejak Senin (5/5), kami sudah mulai verifikasi. Ada yang mengundurkan diri dan ada juga data yang dikembalikan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan," katanya.

Momon mengatakan, salah satu peserta dari kalangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) ada yang terbukti melakukan pemalsuan data masa kerja yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.

"TKK tersebut telah mengundurkan diri. Dari ketentuan masa kerja minimal sejak 2005, salah seorang TKK dari Disnaker tersebut diketahui baru lulus sekolah pada 2012," katanya.

Momon mengaku sudah menegur Kepala Disnakertrans Kota Bekasi Abdul Iman atas kelengahannya meloloskan data peserta yang palsu.

''Saya sudah tegur kenapa orang yang tidak memenuhi persyaratan ditandatangani," katanya.

Selain seorang TKK dari Disnakertrans, kata dia, ada 39 data nama TKK lainnya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang berkas persyaratannya dikembalikan oleh BKD karena tidak adanya pernyataan siap bertanggung jawab dari kepala SKPD terkait.

Menurutnya, seluruh kepala SKPD yang merekomendasikan calon PNS harus siap dituntut secara pidana maupun perdata jika terbukti dengan sengaja menyetujui data palsu.

"Ketetapan itu sudah baku dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (Menpan), bahwa mulai Kepala SKPD sampai Wali Kota harus bersedia dituntut secara pidana maupun perdata, makanya harus hati-hati," katanya.

Momon juga mensinyalir, permainan data palsu juga kuat terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

"Sebab dari total 629 jumlah calon PNS katogori II yang direkomendasikan Disdik, sedikitnya 100 orang tidak melakukan daftar ulang untuk proses verifikasi. Ada apa itu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014