Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Deklarasi Kinerja sekaligus pencanangan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan olahraga Lapas Cikarang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (30/1/2020).

Deklarasi yang diikuti segenap pegawai di lingkungan Lapas Cikarang itu juga disaksikan oleh perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kalapas Cikarang Nur Bambang Supri Handono mengatakan deklarasi kinerja dilakukan dalam rangka mewujudkan kinerja Lapas Cikarang yang berkualitas dan berintegritas untuk mencapai satuan kerja WBBM.

Dia mengaku pencanangan pembangunan zona integritas WBBM merupakan titik awal untuk dapat merealisasikan predikat tersebut tahun ini.

Baca juga: Kepala Lapas Cikarang janjikan predikat WBBM pada 2020

"Tentu ada kegiatan-kegiatan tahapan berikutnya melalui penilaian berjenjang mulai dari tim penilai internal, usulan Kemenkumham ke Kemenpan hingga penilaian dari tim penilai nasional," katanya.

Berkat dukungan dan pendampingan seluruh pihak, Lapas Cikarang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun lalu setelah dinyatakan berhasil melakukan pembangunan di enam area perubahan.
 
Kalapas Cikarang melakukan foto bersama perwakilan Ombudsman Jakarta Raya serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi usai penandatanganan pencanangan zona integritas WBBM, Kamis (30/1/2020). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Di antaranya penataan Sumber Daya Manusia, penguatan tata laksana, peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan.

Sementara untuk meraih predikat WBBM tahun ini, pihaknya dituntut untuk dapat melakukan inovasi di enam area perubahan tersebut sehingga pada akhirnya akan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang memenuhi persyaratan indeks kepuasan masyarakat.

Bambang menyebut salah satu inovasi di Lapas Cikarang adalah LaCika Mobile atau disingkat Cimol yang merupakan aplikasi berbasis android untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Baca juga: Lapas Cikarang borong dua penghargaan anti korupsi dan HAM

"Inovasi Cimol yang kita perkuat. Aplikasi ini dapat diakses oleh siapapun yang ingin mengakses pelayanan publik di kami mulai dari pendaftaran hingga pelayanan kunjungan, kemudian proses reintegrasi oleh masyarakat yang kebetulan keluarganya ada di sini. Aplikasi ini kebetulan hanya ada di Lapas Cikarang," ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan peningkatan dari sisi pola pembinaan sehingga dalam prosesnya dapat menyatu antara petugas dengan warga binaan. Kemudian optimalisasi tim kreatif melalui pembantukan kelompok kerja (Pokja) di seluruh area perubahan.

"Tim ini membuat program kerja, rencana kerja kemudian action plan serta evaluasi perbulan dan dari evaluasi itu kita lakukan review pembenahan di enam lini perubahan tadi. Tim ini juga yang akan menyosialisasikan program agar membumi dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," kata dia.

Baca juga: Ratusan warga binaan Lapas Cikarang jalani pemeriksaan virus HIV

Bambang menjelaskan ada dua komponen penilaian untuk mencapai predikat satuan kerja WBBM yakni komponen pengungkit dengan bobot 60 persen serta komponen hasil dengan bobot penilaian sebesar 40 persen.

"Penilaian dilihat dari proses perubahan kemudian pengadministrasian hingga persepsi anti korupsi dan indek kepuasan masyarakat. Dua-duanya harus memenuhi unsur yang ditetapkan Menpan. Kami tetap optimistis mampu meraih predikat itu tentunya dengan dukungan dan pendampingan seluruh pihak," kata dia.(KR-PRA).
   

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020