Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya video diduga pencurian ban mobil yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Cikarang.

Dalam video itu terlihat sebuah minibus jenis Toyota Rush bernomor polisi B 2185 KOB kehilangan ban berikut velg di bagian kanan belakang.

Baca juga: Resahkan warga, empat remaja spesialis begal di Bekasi diringkus polisi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan perihal beredarnya video dugaan pencurian ban berikut velg mobil tersebut.

"Kita akan selidiki, akan kita cek," kata Hendra singkat.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik mengatakan peristiwa itu terjadi di Living Plaza Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara pada 15 Desember 2019.

"Korban sudah membuat pernyataan sementara kerugian atas kejadian ini sudah diganti pihak Living Plaza," kata Anwar.

Baca juga: Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bekasi tewas dihakimi warga

Ia mengatakan meski korban saat itu tidak membuat laporan kehilangan namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas pencurian ini.

"Kasus ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum kami, masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Dalam video berdurasi satu menit 20 detik itu pelaku hanya mengambil ban dan velg bagian kanan belakang kemudian menggantinya dengan tumpukan batu agar mobil tidak jatuh.

Baca juga: Perampok gasak uang tunai Rp50 juta di toko swalayan Bekasi

Beberapa orang termasuk pemilik mobil terlihat tengah berbincang mengenai aksi pencurian itu. "Masa sekuriti enggak lihat," kata perempuan pemilik mobil.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020