Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beriman Kota Bogor memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) atau keuntungan sebesar Rp617 juta pada tahun 2019.

Ketua KPRI Beriman Kota Bogor, Edgar Suratman, usai Rapat Anggota Tahunan di Balai Kota Bogor, Kamis, RAT dihadiri para pengurus dan sebagian anggota yang saat ini berjumlah 908 orang.

Pada RAT tersebut selain mengumumkan SHU dan pembagiannya, juga penyampaikan program kerja tahun 2020 serta laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemilihan pengurus baru. "Pada program kerja tahun 2020, salah satunya adalah ekspansi pengembangan usaha," katanya.

Baca juga: Bima Arya sambut Kepala Daerah penerima penghargaan Natamukti 2019

KPRI Beriman semula usahanya hanya punya usaha penggandaan (fotocopy) dan "payment point", tapi kemudian berkembang. Saat ini usahanya beragam termasuk layanan rental mobil, rental sarana dan prasarana serta menjual sembako.

Anggota KPRI Beriman Kota Bogor pada 2019 sebanyak 908 orang. Edgar berharap, Wali Kota dan Sekretaris Daerah sebagai pembina dapat memberikan arahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang belum menjadi anggota bisa mendaftar sebagai anggota.

"Kalau anggotanya bertambah, maka modal usaha juga bisa bertambah. Anggota juga bisa mendapatkan pinjaman," katanya.

Baca juga: Dedie Rachim minta PKL dibina agar punya daya saing

Modal usaha KPRI pada 2019 mencapai Rp11 miliar. Modal usaha tersebut berasal dari simpanan pokok dan simpanan sukarela anggota sebesar Rp5,6 miliar serta pinjaman dari bank sebesar Rp5,4 miliar.

Pada RAT tahun 2019 yang diselenggarakan di Balai Kota Bogor, ada SHU sebanyak Rp617 juta.

SHU kemudian dibagi-bagi, yakni 25 persen untuk cadangan, 45 persen untuk dana anggota, 10 persen untuk dana pengurus dan lima persen untuk dana kesejahteraan pegawai.

Baca juga: IUMK permudah UMKM Kota Bogor mengakses permodalan

Sebesar 2,5 persen untuk dana pembangunan daerah kerja, 2,5 persen untuk dana sosial serta lima persen untuk dana pendidikan dan lima persen untuk dana pengawas.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, RAT ini merupakan bentuk tanggung jawab pengurus atas semua transaksi yang kemudian disampaikan secara transparan agar diketahui semua anggota.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020