Praktisi Hubungan Industrial, Sean Matthew mengatakan para pelajar perlu mendapatkan edukasi tentang masalah ketenagakerjaan sehingga apabila mereka setelah lulus dan bekerja memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja.
"Investasi di Indonesia sedang meningkat tentu menyerap banyak tenaga kerja, untuk itu pemerintah tidak hanya mengawasi dan menindak, namun juga perlu mengedukasi agar masyarakat dapat mempertahankan haknya," kata Sean Matthew di Depok, Rabu.
Untuk itu ia selalu mengingatkan agar para calon pekerja sebelum masuk dunia kerja wajib mengetahui pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Baca juga: Depok akan bangun BLK siapkan tenaga kerja siap pakai
Menurut dia hal ini sangat penting agar ketika menjadi pekerja, mereka dapat mempertahankan hak-haknya sebagai pekerja juga tidak mudah untuk dimanipulasi.
Sean yang juga menjabat sebagai Sekretaris LBH Lingkar Keadilan Nusantara (LBH Laskar) lebih lanjut mengatakan pihaknya bekerjasama dengan sekolah-sekolah dan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi hukum ketenagakerjaan, seperti di SMK Perintis Depok.
Baca juga: Tenaga Kerja Alih Daya Terjadi Karena Ini
Ia berharap agar siswa SMK yang telah mengikuti acara diskusi tentang aturan ketenagakerjaan dapat menjadi sadar mengenai setidaknya dua hal yaitu pertama, hak sebagai pekerja untuk melakukan upaya hukum bilamana dilakukan pemutusan hubungan kerja. Kedua, mengenal alur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Sean Matthew memaparkan mengenai alur proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan juga memberikan draft surat beserta penjelasan yang dibutuhkan Pekerja untuk melakukan upaya hukum bilamana tidak terima atas pemutusan hubungan kerja.
Sean Matthew berpandangan, bangun jiwanya sebelum raganya. Untuk itu para calon pekerja sebelum masuk dunia kerja wajib diberikan pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Investasi di Indonesia sedang meningkat tentu menyerap banyak tenaga kerja, untuk itu pemerintah tidak hanya mengawasi dan menindak, namun juga perlu mengedukasi agar masyarakat dapat mempertahankan haknya," kata Sean Matthew di Depok, Rabu.
Untuk itu ia selalu mengingatkan agar para calon pekerja sebelum masuk dunia kerja wajib mengetahui pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Baca juga: Depok akan bangun BLK siapkan tenaga kerja siap pakai
Menurut dia hal ini sangat penting agar ketika menjadi pekerja, mereka dapat mempertahankan hak-haknya sebagai pekerja juga tidak mudah untuk dimanipulasi.
Sean yang juga menjabat sebagai Sekretaris LBH Lingkar Keadilan Nusantara (LBH Laskar) lebih lanjut mengatakan pihaknya bekerjasama dengan sekolah-sekolah dan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi hukum ketenagakerjaan, seperti di SMK Perintis Depok.
Baca juga: Tenaga Kerja Alih Daya Terjadi Karena Ini
Ia berharap agar siswa SMK yang telah mengikuti acara diskusi tentang aturan ketenagakerjaan dapat menjadi sadar mengenai setidaknya dua hal yaitu pertama, hak sebagai pekerja untuk melakukan upaya hukum bilamana dilakukan pemutusan hubungan kerja. Kedua, mengenal alur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Sean Matthew memaparkan mengenai alur proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan juga memberikan draft surat beserta penjelasan yang dibutuhkan Pekerja untuk melakukan upaya hukum bilamana tidak terima atas pemutusan hubungan kerja.
Sean Matthew berpandangan, bangun jiwanya sebelum raganya. Untuk itu para calon pekerja sebelum masuk dunia kerja wajib diberikan pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020