Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Mall Boxies di Jalan Raya Tajur Kota Bogor, Senin (23/12) terkait tembok penyangga tebingnya yang dua kali longsor.

Saat melihat kondisi pembangunan Mall Boxies, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya sempat terlihat emosi karena longsoran tembok penyangga tebing (TPT) merusak rumah warga.

Menurut Atty, komunikasi kurang baik antara manajemen mall dengan warga yang terkena dampak.

Baca juga: DPRD Kota Bogor panggil Manajemen Mall Boxies dan kontraktornya, ada apa?

Kondisi ini terjadi karena manajemen mall kurang komunikasi dengan warga. "Seharusnya, manajemen mall bisa bermusyawarah dengan warga untuk membebaskan lahannya, sebelum melakukan pembangunan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor ini.

Menurut Atty, jika manajemen mall membebaskan lahan rumah warga, setelah dibebaskan nantinya bisa dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

Atty mengkhawatirkan kondisi lingkungan rumah warga jadi kurang layak dan bisa jadi ada musibah berikutnya.

Baca juga: Anggaran belanja kopi DPRD Kota Bogor tembus Rp130 juta dalam RAPBD 2020

Manajemen mall, kata dia, seharusnya mengakomodasi keluhan warga sebelum melakukan pembangunan. "Pemilik mall yang membangun mall di Jalan Raya Tajur dan menjadikannya tempat usaha, seharusnya memperhatikan aspek lingkungan," katanya.

Pimpinan DPRD Kota Bogor telah memanggil manajemen Mall Boxies dan kontraktornya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, karena pembangunan mall tersebut. Tembok penyangga tebingnya sudah dua kali mengalami longsor yang menyebabkan kerusakan di rumah warga.

"Pimpinan DPRD bersama Komisi III memanggil Manajemen Mall Boxies dan kontraktornya, untuk menjelaskan mengapa terjadi insiden ambruknya tembok pembatas mall sampai dua kali," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD akan laporkan media online KM ke Dewan Pers

Tembok pembatas tebing di Mall Boxies mengalami ambruk dua kali pada 12 Oktober dan 12 Desember 2019 yang menyebabkan kerusakan di rumah warga.

Menurut Atang, pimpinan DPRD Kota Bogor juga menanyakan, apakah Manajemen Mall Boxies sudah melaksanakan ganti rugi da warga terdampak yang rumahnya terkena reruntuhan tembok dan tanah yang longsor.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019