Jakarta, 2/2 (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian bersama antara manajemen dan serikat pekerja di PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk), produsen semen "Tiga Roda" di Jakarta, Kamis.
Hadir pada kesempatan itu jajaran direksi yakni Dirut Indocement Daniel Lavalle dan Direktur Sumberdaya Manusia (SDM) Indocement Kuky Permana dan pimpinan masing-masing SP.
Perjanjian kerja bersama (PKB) tersebut ditandatangani antara manajemen dengan tiga serikat pekerja (SP), yaitu SP Indocement Tunggal Prakarsa di Unit Kerja Citeureup, Kabupaten Bogor, SP Unit Kerja Palimanan, Cirebon dan SP Unit Kerja Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dirut Indocement Daniel Lavalle menyampaikan bahwa ke depan, baik manajemen maupun SP diharapkan dapat lebih menjalankan fungsi dan perannya masing-masing.
"Bekerja dengan hati dan meningkatkan rasa memiliki, sehingga dapat dicapai hubungan industrial yang lebih baik, yang pada gilirannya akan menambah majunya perseroan, dan menyejahterakan seluruh karyawannya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Indocement Sahat Panggabean menjelaskan bahwa PKB yang ditandatangani di Wisma Indocement tersebut merupakan PKB ke-5 periode 2012-2013 sejak HeidelbergCement Group menjadi pemegang saham utama Indocement pada 2001.
Dikemukakannya bahwa terkait dengan perundingan Upah pada tahun 2011 dan keberhasilan PKB ke-5 itu, direksi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim manajemen dan SP.
"Kedua belah pihak telah bersama-sama menjalankan peran dan tanggung jawabnya, serta menyadari bahwa meskipun masing-masing pihak memiliki kepentingan, namun kepentingan perusahaanlah yang diutamakan," katanya.
Menurut dia, dinamika perundingan semacam itulah yang diharapkan dapat terus dipertahankan di Indocement, agar kepentingan yang lebih luas, yang mencakup pemangku kepentingan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, perseroan menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai hal yang paling utama.
"Perseroan menyediakan kondisi kerja yang aman dan nyaman. Untuk itu, diharapkan karyawan tidak memiliki kekhawatirkan terhadap segala risiko menyangkut K3 di tempat kerja," katanya.
Di samping itu, kata dia, diharapkan pula adanya kesadaran yang tinggi dari Karyawan untuk menaati seluruh standar dan prosedur K3 yang berlaku, karena ddanya kecelakaan kerja menunjukkan kegagalan dari penerapan K3.
Sementara itu, Corporate Communication Department Head Indocement Aldo Yuliardy menjelaskan Indocement adalah produsen semen "Tiga Roda", yang memiliki 12 pabrik.
Rinciannya, sembilan pabrik berada di kompleks pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua pabrik di Kompleks pabrik Palimanan, Cirebon, dan satu pabrik di kompleks pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Total kapasitas produksi terpasang 18,6 juta ton per tahun, dengan jumlah karyawan per akhir September 2011 adalah lebih dari 6.200 orang, demikian Aldo Yuliardi.
Andi J
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012