Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp10 miliar melalui APBD 2014 untuk membeli 78 unit mobil Daihatsu Terios.

"Mobil tersebut akan diperuntukan bagi kendaraan operasional pegawai, termasuk 56 lurah dan 12 camat di Kota Bekasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi, Kamis.

Dari 78 unit kendaraan yang dibeli, kata dia, sepuluh unit di antaranya akan dimanfaatkan bagi operasional sejumlah pegawai di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Nomor 1, Bekasi Selatan.

"Selain lurah dan camat, kami juga sisipkan 10 unit Daihatsu Terios untuk keperluan lainnya," ujarnya.

Kendaraan baru itu akan menggantikan mobil dinas lama lurah berupa Suzuki Carry dan mobil dinas camat berupa Daihatsu Terios model lama.

Untuk kendaraan lama itu, kata dia, akan diturunkan untuk digunakan pejabat setingkat di bawahnya.

Salah satunya, untuk keperluan sekretaris lurah dan sekretaris camat.

"Kalau sekretaris lurah sebelumnya hanya pakai motor, sekarang bisa pakai mobil eks lurah," ujarnya.

Menurut dia, masing-masing penerima pinjaman mobil operasional bertanggung jawab penuh pada pemanfaatannya.

"Apabila dalam pemakaian ditemukan ada kerusakan maka harus tanggung jawab. Karena ini sifatnya hanya dipinjamkan, bukan diberikan sepenuhnya," ujarnya.

Yayan menambahkan, pihaknya pada tahun 2014 tidak mengalokasikan anggaran bagi pengadaan mobil dinas wali kota dan wakilnya.

"Kendaraan yang sudah dioperasikan saat ini untuk kepala daerah masih memenuhi kebutuhan operasional. Tidak ada pembelian mobil dinas wali kota dan wakil wali kota tahun ini," demikian Yayan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014