Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kabupaten Purwakarta menyebutkan kasus kecelakaan kerja selama tahun 2019 cukup tinggi, yaitu mencapai 1.582 kasus.

"Dilihat dari pembayaran jaminan kecelakaan kerja pada 2019, angka kecelakaan kerja cukup tinggi, mencapai 1.582 kasus," kata Kepala BP Jamsostek Purwakarta, Herry Subroto saat temu media di Purwakarta, Selasa.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gagas Program Untuk Insan Pers

Ia mengatakan, dengan catatan 1.582 kasus kecelakaan kerja itu, maka jika dirata-ratakan selama setahun ini ada sembilan kasus kecelakaan kerja per hari.

Jumlah kasus kecelakaan kerja itu merupakan kasus yang tercatat dan diklaim di BP Jamsostek. Kemungkinan angkanya lebih banyak jika digabungkan dengan klaim kecelakaan kerja di asuransi lainnya.

Sepanjang 2019, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan jaminan kecelakaan kerja sekitar Rp15,3 miliar untuk 1.582 kasus.

Baca juga: Jamsostek Siap Jadi BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia

Sedangkan jaminan hari tua yang telah dikeluarkan mencapai 27.044 kasus senilai Rp285,5 miliar.

Untuk program jaminan kematian yang telah dikeluarkan sebanyak 290 kasus dengan nilai Rp7,9 miliar.

Sementara itu, nilai jaminan pensiun yang dikeluarkan BP Jamsostek Purwakarta mencapai Rp1,5 miliar untuk 2.152 kasus.

Baca juga: Kantor Jamsostek Sulit Tingkatkan Peserta Pekerja Informal

Herry mengimbau bagi peserta yang ingin mengurus klaim jaminan sosial ke BP Jamsostek Purwakarta tidak menggunakan jasa calo. Sebab mengurus klaim jaminan sosial di BP Jamsostek tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan melalui daring.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah jasa calo yang dipromosikan melalui akun-akun media sosial facebook. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019