Sebanyak 108 sopir dan kondektur bus menjalani tes urine saat terjaring Operasi Gabungan antara Polres Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor di Gerbang Tol Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

"Pemeriksaan 36 armada yang terdiri dari 108 sopir, sopir cadangan, dan kondektur dinyatakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat," ujar Kasi Brantas BNNK Bogor, Kompol Supeno usai operasi jelang Natal dan Tahun Baru 2020 itu.

Baca juga: Satu orang terindikasi narkoba saat tes urine di Terminal Baranangsiang

Menurutnya, selain dites urine, para sopir dan kondektur itu menjalani tes kesehatan dalam bentuk tes tensi darah. Hasilnya, semua dinyatakan sehat sehingga layak melakukan perjalanan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menyebutkan bahwa sudah siap melakukan tindakan jika menemukan sopir maupun kondektur yang positif mengonsumsi narkotika.

"Kalau ga ada barang buktinya, kita proses rehabilitasi, kita selamatkan. Dari UU kan diatur seperti itu. Kalau orang yang dikategorikan sebagai korban, wajib dilakukan upaya penyelamatan," ujarnya.

Baca juga: Depok akan periksa kesehatan sopir bus angkutan mudik

Namun, menurut Andri ketika ada sopir ataupun kondektur yang positif terlibat narkoba dan kedapatan menyimpan narkoba, akan dikenakan hukuman sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan urine kepada 108 sopir dan kondektur, tim gabungan juga melakukan ramcek atau pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat pada masing-masing armada yang dibawa.

Baca juga: Sopir bus di Karawang jalani tes urine

Hasil dari ramcek tersebut, sebanyak empat armada dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sebanyak tiga armada tidak dilengkapi surat-surat, sedangkan satu lainnya dinyatakan tidak laik jalan, sehingga dilakukan penilangan.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019