Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasuki akhir tahun baru mencapai 59,7 persen dari total APBD sebesar Rp6,4 triliun.

Jumlah itu dinilai masih jauh dari target capaian yang sedianya mendekati 100 persen di bulan Desember. Buruknya serapan anggaran ini pun berbanding terbalik dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bakal melakukan percepatan pembangunan.

"Memang masih belum sesuai target yang ditetapkan tapi saat ini masih ada waktu hingga akhir tahun atau sampai 31 Desember untuk optimalisasi penyerapan," kata Plt Kasubbag Evaluasi Penyerapan Anggaran pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Senin.

Baca juga: Bekasi pastikan stok sembako Natal dan Tahun Baru aman

Berdasarkan data Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan hingga 9 Desember 2019 anggaran yang baru terserap sebesar Rp 3,83 triliun atau masih menyisakan setidaknya Rp 2,59 triliun dari total APBD 2019.

Widi mengatakan sisa anggaran tersebut bukan berarti tidak digunakan tetapi masih dapat terus diserap hingga akhir tahun ini.

"Itu kan kemungkinan masih banyak pekerjaan yang sudah selesai tapi dalam proses administrasi pembayaran. Jadi sampai akhir tahun semoga terus mengalami peningkatan," ucapnya.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung anggaran yang diserap terbilang tinggi. Dari total Rp2,9 triliun anggaran yang berhasil diserap sebesar Rp2,1 triliun atau 74,15 persen.

"Besarnya serapan ini lantaran belanja tidak langsung relatif digunakan untuk biaya rutin seperti gaji pegawai," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi gelar pendampingan penyusunan RUP barang dan jasa 2020

Sedangkan pada belanja langsung serapan anggaran terbilang rendah. Dari total Rp3,4 triliun anggaran yang baru diserap hanya berkisar Rp1,6 triliun atau sekitar 47,51 persen.

Padahal belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang dan jasa, serta belanja modal.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku sebelumnya sudah mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memercepat serapan anggaran terutama pada saat serapan anggaran memasuki akhir triwulan ketiga.

Saat itu ia menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan serapan anggaran.

"Sudah saya instruksikan agar semua perangkat daerah dalam rangka penyerapan anggaran harus ditingkatkan," kata Eka.

Baca juga: Pemkab Bekasi siap anggaran Rp5,8 miliar untuk Pilkades 2020

Eka berjanji akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak mampu menyerap anggaran dengan maksimal namun ia tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kalau memang kinerjanya lemah kita akan beri sanksi. Bentuk apa sanksinya nanti lihat sendiri," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019