Satuan Reserse Polres Bogor Jawa Barat menangkap siswa berinisial SS (16) saat tengah 'pesta narkoba' di ruang kelas sebuah sekolah yang berlokasi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Kita tangkap mereka hari Minggu (24/11/2019) dini hari pada saat melaksanakan pesta narkoba di sebuah sekolah di ruangan kelas. Pelajar satu orang, sisanya pengangguran bandar besar, pas kita tangkap melarikan diri," ujar Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya saat ekspos kasus narkoba di halaman Mapolres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat.

Baca juga: Polres Bogor tangkap 53 tersangka kasus narkoba

Menurutnya, saat itu SS tengah pesta narkoba bersama lima orang lainnya di dalam kelas. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 800 gram, dan jenis sabu seberat 1 gram yang tergeletak di meja kelas.

Andri menceritakan, penangkapan SS bermula ketika Satres Narkoba Polres Bogor melakukan pengejaran salah satu dari tiga Target Operasi (TO) pengedar narkoba. Saat itu, anggotanya mengintai terduga TO sampai menyerahkan narkoba pada SS.

"Jadi, ada ada TO yang sedang kita kejar. Pas kita pancing yang ngantar itu ternyata bukan TO," kata Andri.

SS merupakan salah satu dari 53 tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bogor dalam kurun waktu 10 hari saat pelaksanaan Operasi Antik Lodaya pada tanggal 21-30 November 2019.

Baca juga: Polisi bantu evakuasi wanita hamil di Jalur Puncak dapat penghargaan

"Kita berhasil melakukan pengungkapan 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka. dari 53 tersangka itu hampir semuanya jadi bandar," ujar Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.

Ia menyebutkan, para tersangka ditangkap dari 31 Polsek di bawah Polres Bogor. Dari tangan para tersangka, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu, 1 kilogram ganja, dan berbagai macam obat-obatan terlarang.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019