Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java menuntaskan permasalahan pencemaran akibat kebocoran minyak mentah di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jabar.

"Saya banyak menerima keluhan nelayan terkait belum tuntasnya penanganan kompensasi, saat meninjau abrasi Pantai Cemarajaya pada Selasa (26/11)," katanya, di Karawang, Rabu.

Baca juga: Tumpahan minyak, Dedi Mulyadi minta ditangani serius

Atas dasar keluhan nelayan itu, Dedi mengaku akan meminta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang baru menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

"Saya akan meminta nanti pak Ahok untuk mendorong jajaran direksi agar segera menyelasaikan permasalahan ini, terutama masalah kompensasi bagi nelayan," katanya.

Baca juga: Tumpahnya kembali minyak di pesisir Karawang akibat cuaca buruk

Sejumlah nelayan di wilayah Cemarajaya mengeluhkan berkurangnya pendapatan mereka setelah kejadian tumpahan minyak mentah di perairan Karawang.

"Mereka (nelayan) mengaku kalau pendapatannya menurun hampir 50 persen setelah kejadian tumpahnya minyak mentah milik Pertamina. Janji pihak Pertamina terkait kompensasi juga masih ada yang belum diselesaikan," kata dia.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang, Purwakarta dan Bekasi ini juga mengingatkan agar PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) juga menangani dampak lingkungan, termasuk menangani abrasi di wilayah pesisir utara Karawang.

Baca juga: Dedi Mulyadi desak KLHK segera selesaikan pencemaran pesisir Karawang

Salah seorang nelayan Sungaibuntu Karawang, Warsan, mengatakan di daerahnya ada 1.064 KK yang semestinya menerima kompensasi dampak tumpahan minyak mentah.

Menurut dia, dari 1.064 KK yang terdampak dan seharusnya menerima kompensasi, hingga kini baru 600 KK yang telah menerima dana kompensasi.

"Yang sudah menerima, warga menerima uang sebesar Rp1,8 juta per KK (untuk kompensasi dua bulan). Sampai sekarang belum ada lagi kompensasi," kata dia. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019