Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sejumlah perusahaan manufaktur yang akan berinvestasi di Karawang akan mengutamakan penggunaan teknologi robot.

Kepala DPMPTSP setempat Dedi Achdiat, di Karawang, Selasa, mengatakan, investasi industri di Karawang dipastikan akan tetap bergeliat di tengah tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2020 yang mencapai Rp4.594.324.

Baca juga: Ketimpangan UMK antardaerah di Jabar akibatkan daya saing industri rendah

Ia mengatakan, sektor industri di Karawang nantinya akan beralih. Dari sebelumnya sektor industri padat karya atau tekstil sandang kulit (TSK), menjadi industri manufaktur yang cenderung mengaplikasikan tenaga mesin.

"Industri manufaktur yang berinvestasi akan lebih mengutamakan teknologi robot dan hanya sedikit menggunakan tenaga kerja manusia," kata dia.

Baca juga: Perusahaan Karawang diminta patuhi ketentuan rekrutmen tenaga kerja

Ia menyampaikan hal tersebut setelah melihat dokumen-dokumen perizinan yang saat ini masuk ke dinas-nya.

"Jadi yang mengajukan izin sekarang ini banyak perusahaan industri manufaktur yang lebih mengutamakan teknologi robot, jumlah tenaga kerjanya tidak terlalu banyak," kata Dedi.

Baca juga: Disnakertrans Karawang kesulitan tingkatkan balai latihan kerja

Ia mengaku akan menarik investasi di bidang barang dan jasa serta pariwisata. Itu dilakukan untuk menjaga angka pengangguran.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019