Bogor (Antaranews Bogor) - Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Badan Karantina Kementerian Pertanian terus mematangkan kesiapan standar khusus perlindungan pasar pangan dalam negeri dengan penerapan Standar Sanitary and Phitosanitary (SPS) yang lebih ketat.

"Memperketat proses karantina menjadi salah satu upaya paling efektif untuk melindungi pasar domestik dari gempuran bahan pangan dari negara-negara Asean," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini dalam Seminar Implementasi SPS Menghadapi Masyarakat Ekonomis Asean 2015 di IPB Convention Center, Kota Bogor, Kamis.

Dia mengatakan, menghadapi MEA Kementerian Pertanian berperan besar dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia mengingat keberadaan sumber daya hayati sangat strategis karena menjadi sumber ketersediaan pangan, energi dan sumber kehidupan.

Untuk menghadapi MEA Badan Karantina Pertanian telah mempersiapkan standar karantina berupa SPS untuk acuan Asean yang bisa memitigasi resiko di negara-negara asal.

"Standar di Asean itu bervariasi, bagaimana kebijakannya, bagaimana sistem pengamananya, dan pengawasannya. Sehingga ketika kita melakukan perlindungan kepada mitra dan menyiapkan pengawasan sisi perdagangan maka harus disepakati agar pelaksaaan MEA pun dapat berjalan," ujarnya.

Dia mengatakan, menghadapi MEA 2015, SPS saja tidak cukup. Meski standar telah diterapkan daya saing produk pertanian juga menjadi sangat penting mengingat negara Asean memiliki kesamaan produk pertanian.

Menurut Banun, di satu sisi dengan kesamaan produk pertanian yang dihasilkan memberikan kemudahan dalam strategi pemasaran namun dari segi standar akan sangat sulit. Sehingga kesepakatan yang perlu dibuat dengan negara Asean tidak hanya kerja sama dari strategi tetapi juga standar.

"Jadi SPS ini hanya bagian kecil saja, yang terpenting bagaimana menyiapkan daya saing baik di domestik dan di global. Jika daya saing kita bisa memenuhi akan sangat baik. Dan ini menjadi tantangan sektor pertanian kita untuk menghadapi persaingan ini, tidak hanya mendorong produksi tetapi juga kualitasnya," ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai kerja sama untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean telah dilakukan pihaknya, diantaranya kerja sama subregional guna melaksanakan harmonisasi terkait standar karantina tersebut.

Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan karena proses karantina ditargetkan sudah bisa dimulai dari negara asal bahan pangan. Sejauh ini Badan Karantina Kementan sudah melakukannya melalui Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMTGT) dan forum bilateral pertemuan menteri pertanian se-Asean.

Selain itu, juga ada model kerja sama dengan negara-negara tetangga One Borneo Protection yang melibatkan tiga negara yakni Brunai, Malaysia dan Indonesia.

"One Borneo Protection ini akan menjadi model kerja sama kita dalam perlindungan perdagangan antarketiga negara ini," ujar Banun.

Seminar implementasi SPS menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 ini dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kelangan diantaranya kalangan akademisi, sejumlah Atase Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar negara Asean seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filiphina, Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan Brunai Darussalam serta stakeholder terkait.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014